Pengangguran Gelapkan Sepedamotor Diserahkan Ke Polsek Medan Labuhan

  • Bagikan
REMAJA berinisial A (buka baju) pelaku penggelapan sepedamotor saat diamankan warga di rumah Kec. Medan Marelan, Sabtu (6/6). Berita Sore/Ist
REMAJA berinisial AS (buka baju) pelaku penggelapan sepedamotor saat diamankan warga di rumah Kec. Medan Marelan, Sabtu (6/6). Berita Sore/Ist

BELAWAN (Berita): Tak punya uang untuk membeli sabu, seorang remaja nekat menggelapkan sepedamotor milik temannya. Tak pelak lagi, pelaku berinisial A, 19, warga Kec. Medan Marelan, dipukuli warga dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Minggu (7/6), aksi ‘penggelapan’ sepedamotor tersebut berawal saat pelaku A meminjam sepedamotor milik tetangganya Ridwan, 41 dengan alasan untuk membeli rokok pada, Minggu (24/5) lalu.

Merasa percaya dengan pelaku, apalagi pelaku sering tidur di rumah korban, Ridwan memberikan kunci kontak sepedamotornya.

Setelah pelaku pergi dari rumah korban, sejak itu pula pelaku tak kembali ke rumah korban sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.

“Ada beberapa malam pelaku tidur dirumah saya. Makan juga di rumah, uang jajan dikasih karena sering bantuin aku ke pajak untuk belanja,” ujar Ridwan dengan wajah kesalnya.

Dijelaskan Ridwan, setelah pelaku tak kunjung mengembalikan sepedamotornya, dirinya terus mencari keberadaan pelaku.

Sabtu (6/6) sekira pukul 23:00, korban melihat pelaku A berada di rumahnya dan sedang membawa pakaiannya lewat dari pintu belakang.

“Tanpa buang waktu, kami langsung menyergapnya hingga pelaku tak berkutik,” cerita Ridwan.

Sejumlah warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung membogem pelaku.

Untung saja, personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan dan Babinsa Koramil Medan Labuhan, segera tiba di lokasi kejadian, tersangka A langsung digelandang ke sel Polsek Medan Labuhan.

Saat diinterogasi di Polsek Medan Labuhan, tersangka A mengaku telah menggelapkan sepedamotor tetangganya itu dan menjualnya kepada orang lain seharga Rp. 1.200.000 sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu.

“Sepedamotornya aku curi dengan cara meminjam. Sudah kujual seharga Rp. 1.200.000. Uangnya untuk beli narkoba jenis sabu bang,” aku tersangka A. (att)

Berikan Komentar
  • Bagikan