Pemkab Paluta Sosialisasikan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

  • Bagikan
Bupati Andar Amin Harahap SSTP Msi buka Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, di Ballroom Hotel Sapadia, Paranginan, Selasa (6/10). Beritasore/Ikhwan Siregar
Bupati Andar Amin Harahap SSTP Msi buka Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, di Ballroom Hotel Sapadia, Paranginan, Selasa (6/10). Beritasore/Ikhwan Siregar

PALUTA (Berita ) : Sebagai upaya menetapkan langkah strategis, serta meningkatkan kerja sama dan komitmen bersama khususnya pada pengelolaan keuangan, serta peningkatan perekonomian daerah.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 di Ballroom Hotel Sapadia, Paranginan, Selasa (6/10).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Andar Amin Harahap SSTP MSi diikuti oleh DPRD, pimpinan OPD, Camat, Kasubbag dan operator keuangan se-kabupaten Paluta.

Bertindak narasumber yakni Kabid Anggaran pada BPKPAD Provinsi Sumut M Rahmadani Lubis dan Asthar Pramana ST MAP yang merupakan Kasubbag Perencanaan pada BPKAD Sumut.

Bupati Andar Amin Harahap SSTP MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalaha mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Adapun tema RKPD Provinsi Sumut adalah pembangunan SDM unggul, peningkatan infrastruktur dan pembangunan wilayah dalam mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Dan tema RKPD Paluta sebagaimana yang telah saya sampaikan beberapa waktu lalu adalah Padang Lawas Utara yang berdaya saing,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Paluta nantinya pada penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 berpedoman kepada RKPD tahun 2021 yang telah ditetapkan dan disinergikan dengan RKP tahun 2021 dan RKPD Provinsi tahun 2021.

Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat penting karena akan dapat memberikan peningkatan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang taat azas dan sesuai aturan.

Dan momen ini tentunya merupakan suatu peluang yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan kedepan karena potensi terjadinya permasalahan keuangan daerah dimasa yang akan datang masih cukup besar dan tidak mungkin dihindari karena regulasi pengelolaan keuangan daerah setiap saat juga berubah-ubah,” tegasnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti sosialisasi ini agar penyusunan anggaran tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Sangat Strategis

Kepala BPKPAD Paluta Patuan Rahmat P Hasibuan SSTP yang juga ketua panitia menyebutkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021 dengan mekanisme baru yang terintegrasi.

Melalui sosialisasi ini, semoga terwujudnya implementasi peraturan yang berlaku dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021 nanti.

Seluruh OPD diharapkan bisa memahami dan melaksanaan kebijakan Permendagri nomor 64 tahun 2020 yang akan digunakan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” harapnya.

Pantauan Berita , narasumber Asthar Pramana ST MAP dalam pemaparannya menyampaikan tentang penyesuaian penyusunan anggaran oleh pemerintah yang masih fokus pada program pemulihan ekonomi, baik Daerah maupun Nasional. (ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan