Pelantikan 13 Kepsek Harus Sesuai Protokol Covid-19

  • Bagikan
KETUA Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra. Pelantikan 13 kepsek harus sesuai protokol Covid-19. (Ist).
KETUA Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra. Pelantikan 13 kepsek harus sesuai protokol Covid-19. (Ist).

Medan (Berita) Fraksi PKS DPRD Sumut berpendapat, pelantikan 13 Kepsek di Medan dan Berastagi oleh Plt Kadisdik Arsyad Lubis harus sesuai protokol Covid-19.
“Pelantikan 13 kepsek boleh saja diselenggarakan, tetapi harus sesuai protokol Covid-19,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, kepada Waspada, di Medan, Rabu (15/4).

Misalnya, mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak satu sama lain, serta melakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk ke ruangan pelantikan.

Ini ditegaskan Misno menanggapi pelantikan 13 Kepsek di Medan dan Berastagi di tengah pandemi Covid-19. Ke-13 Kepsek yang dilantik itu: 8 Kepsek di SMK 7 Jalan STM Medan, Senin (6/4), dan 5 lainnya Selasa (7/4) di Berastagi, Tanah Karo.

“Penyelenggaran pelantikan di saat pandemi Covid-19 ini tentu saja harus mengikuti protokol dan aturan kesehatan,” ujarnya.

“PKS setuju saja, mengingat pelantikan perlu dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga kinerja instansi pemerintah,” katanya.

“Namun harus tetap ditegaskan bahwa pelantikan tidak boleh melanggar protokol pencegahan Covid-19.” ujarnya.

Sesuai Bidang Keilmuan

Lebih lanjut, anggota komisi C ini menilai bahwa pejabat yang dilantik sesuai bidang keilmuannya dan punya pengalaman.

Penempatan pejabat yang obyektif sesuai dengan bidang ilmu serta memperhatikan track record pengalamannya tentu akan baik bagi kinerja pemerintahan.

Dengan begitu, diharapkan kedepannya mereka akan menunjukkan kinerja yang optimal.

“Tentu pejabat yang dilantik sesuai dengan bidang keilmuannya dan juga punya pengalaman. Ke depannya agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang dilantik ini dan diharapkan bisa tunjukkan kinerja yang baik.” pungkasnya. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan