Over Kapasitas, Puluhan Napi Rutan Labuhandeli Dipindahkan Ke Humbahas

  • Bagikan
Sejumlah narapidana penghuni Rutan Labuhandeli saat dikeluarkan dari dalam sel dan selanjutnya dipindahkan ke Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan, Jumat (8/1) sekira pukul 01:00. Beritasore/Andi Aria Tirtayasa
Sejumlah narapidana penghuni Rutan Labuhandeli saat dikeluarkan dari dalam sel dan selanjutnya dipindahkan ke Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan, Jumat (8/1) sekira pukul 01:00. Beritasore/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Berita): Untuk mencegah terjadinya kericuhan antar narapidana, puluhan narapidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhandeli, Jumat (8/1) sekira pukul 01:00 dipindahkan ke Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan.

Pemindahan sebanyak 80 napi dengan pengawalan ketat dari personil Rutan dibantu personil TNI dilakukan secara cepat dan tertutup. Selanjutnya, pemindahan akan dilakukan secara bertahap ke berbagai Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan yang ada di Sumatera Utara.

Pihak Rutan Kelas I Labuhandeli melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Beni Tarigan menyebutkan, pemindahan Napi tersebut selain untuk mencegah terjadinya kericuhan antar Napi juga untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Rutan Kelas I Labuhandeli saat ini melebihi kapasitas sehingga secara bertahap para Napi  dipindahkan Rutan atau Lapas yang ada di Sumatera Utara. Selain untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan juga untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Beni Tarigan.

Dijelaskan Beni, selama 2020, pihaknya telah memindahkan sebanyak 1780 Napi secara bertahap. Pemindahan Napi akan terus berlanjut hingga pertengahan tahun mendatang.

“Saat ini, Rutan Labuhandeli dihuni 1723 Napi. Seharusnya Rutan Labuhandeli kapasitasnya 500 orang namun saat ini over kapasitas hingga tiga kali lipat sehingga berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan kericuhan. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap hingga pertengahan tahun mendatang,” pungkas Beni.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan