Operasi Yustisi, Tim Gabungan Pemkab Tapsel Jaring 110 Pelanggar

  • Bagikan
Petugas tim gabungan sedang memberikan teguran tertulis kepada masyarakat pelangar Prokes Covid-19, Kamis (15/10). Beritasore/Birong RT
Petugas tim gabungan sedang memberikan teguran tertulis kepada masyarakat pelangar Prokes Covid-19, Kamis (15/10). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Tim gabungan terdiri dari Polri/TNI dan Pemkab Tapsel menggelar operasi Yustisi penegakan disipilin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di jalan Lintas P. Sidimpuan-Pargarutan Kab. Tapanuli Selatan.

Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel yang diwakili Kasat Intelkam, Polres Tapsel, Edy Koswara, Kamis (15/10).

Kasat Intelkam, Polres Tapsel, Edy Koswara menjelaskan, Operasi Yustisi tersebut dilakukan sesuai dengan Perbub Bupati Nomor: 49 tahun 2020 tentang pendisiplin prokes Covid -19.

” Dalsm operasi yustisi ini, kita mendapati pelanggar di 6 titik seperti tidak mengenakan masker, sebanyak 110 orang, 75 pelanggar diberi sanksi teguran lisan sedangkan 35 pelanggar lainnya diberi teguran tertulis,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Edy Koswara memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan agar terhindar penyebaran Covid-19.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan