Mencuri Di Brastagi Supermaket Diciduk

  • Bagikan
Dua tersangka pencurian di Brastagi Supermarket saat di amankan di Polsek Medan Baru
Dua tersangka pencurian di Brastagi Supermarket saat di amankan di Polsek Medan Baru

MEDAN BARU (Berita): Dua resangka pelaku pencurian yang terjadi di Brastagi Supermarket Tiara jalan Imam Bonjol Diringkus Polsek Medan Baru Jumat (6/11)

Joni als Hasan (40) warga jalan AR.Hakim serta Efendi (32) warga AR.Hakim Gang Buntu ini diamankan kan setelah terekam CCTV

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo,Sik MH melalui Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus.SH.MH menuturkan “pelaku kita tangkap setelah adanya laporan korbannya”Sebut Kanit

Dikatakannya berawal saat itu Pardamean (31) yang merupakan perwakilan Brastagi Supermarket melaporkan tentang adanya Dua orang lelaki yang melakukan pencurian berupa Minyak Kayu Putih dan minyak wijen dengan kerugian Rp.1.300.000,-

Berdasarkan laporan tersebut ucap Iwan melanjutkan,petugas langsung melakukan olah TKP.Dengan di bantu rekaman CCTV.Dari hasil bantuan rekaman CCTV  tersebut,pelaku di tangkap dengan ciri -cirinya.Dari informasi pelaku yang ditangkap,p petugas berhasil mengamankan pelaku lain saat melakukan aksinya di Brastagi Supermarket jalan Imam Bonjol.

Dari keterangan pelaku mereka telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali Brastagi dan Satu Kali Carrefour.
Akibat dari perbuatan nya pelaku di jerat dengan pasal yang di sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahanan.Jelas Kanit Reskrim Iptu Irwansyah.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan