Massa Aliansi Pemuda Mahasiswa, Masyarakat Paluta Tolak UU Ciptaker

  • Bagikan
Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Padang Lawas Utara unras menolak UU Cipta Kerja di DPRD Paluta, Senin (12/10/2020).Beritasore/Ist
Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Padang Lawas Utara unras menolak UU Cipta Kerja di DPRD Paluta, Senin (12/10/2020).Beritasore/Ist

PALUTA ( Berita ) : Ribuan massa Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Padang Lawas Utara unras menolak UU Cipta Kerja di DPRD Paluta, Senin (12/10/2020).

Massa meminta seluruh Anggota DPRD Paluta agar ikut serta menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara lisan dan tertulis.

Kemudian, mendesak Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) untuk menggagalkan UU Omnibus Law serta mengecam tindakan kekerasan oleh kepolisian kepada mahasiswa dan demonstran di beberapa daerah di Indonesia.

Jainuddin Hasibuan selaku Kordinator Aksi dalam orasinya sangat kecewa tindakan dari anggota DPRD Paluta yang enggan menandatangani surat pernyataan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

DPR Perwakilan Rakyat

Sebab katanya, DPRD Paluta merupakan perwakilan rakyat yang seharusnya turut memperjuangkan segala hak dan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

DPR itu harusnya ikut memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi penindas dan pengkhianat rakyat,” teriaknya.

Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap didampingi anggota DPRD Muhammad Amin Siregar menyahuti dan menemui massa dari balik pagar kawat duri yang dipasang kepolisian.

Mukhlis menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan aksi atau aspirasi massa ini dan menyampaikan secara langsung kepada pihak DPR RI, Gubernur Sumut dan Presiden RI Joko Widodo.

Kita akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan ini langsung kepada DPR RI, Gubernur dan Presiden RI,” ujarnya.

Terkait permintaan massa kepada anggota DPRD Paluta untuk ikut mendukung penolakan melalui surat pernyataan tertulis, ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah ranah atau kewenangan dari pihaknya.

Hal tersebut bukan lagi ranah atau kewenangan kita, maka dari itu kami mohon maaf tidak bisa menandatangani surat pernyataan tersebut,” tegasnya.

Mendengar jawaban tersebut, massa sempat ribut dan meneriaki DPRD Paluta tidak berpihak kepada rakyat dan tidak ikut dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.

Untuk itu, mereka merasa kecewa dengan jawaban dari anggota DPRD Paluta yang tidak mau mendukung perjuangan rakyat serta menganggap bahwa anggota DPRD Paluta tersebut merupakan pengkhianat rakyat.

Pantauan Media, akibat aksi mengakibatkan jalan lintas Gunung Tua Padang Sidimpuan sempat macet.

Mahasiswa datang dengan membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, membakar ban bekas serta membawa keranda mayat.( ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan