Longsor, Rumah Warga Terancam Ambruk

  • Bagikan
Beram jalan provinsi jurusan Tongkoh-Tiga Jumpa longsor, rumah warga terancam ambruk. (Foto:Panitra Nedy).
Beram jalan provinsi jurusan Tongkoh-Tiga Jumpa longsor, rumah warga terancam ambruk. (Foto:Panitra Nedy).

TANAH KARO (Berita): Rumah warga Desa Basam Kec. Barusjahe yang terletak di pinggir jalan provinsi jurusan Tongkoh-Tiga Jumpa terancam rusak akibat beram jalan sebelah jurang digerus air secara terus menerus.

Soalnya, saluran drainase di sekitar itu tidak berfungsi secara maksimal.

Pantauan Waspada, Senin (4/5) di lokasi, kondisi rumah warga yang terletak disebelah longsoran terancam ambruk jika tidak dilakukan penanganan segera.

Padahal ada dua pilihan mengatasi terjadinya longsor susulan yang lebih besar yakni pembangunan tembok penahan tanah (talut) dan pengalihan saluran air dengan cara perbaikan saluran drainase.

Namun sejauh ini, belum ada tanda-tanda perbaikan terhadap bagian bahu jalan yang longsor. Bahkan belum ada tanda adanya longsor dipasang dinas yang berkompeten.

Hanya warga yang berlalu-lalang dan merasa prihatin sajalah yang meletakkan ban mobil bekas di dekat lobang longsoran itu sebagai pertanda pelan-pelan berkendara, agar pengemudi yang melintas dapat berhati-hati dan tidak masuk ke jurang longsoran.

Karena sebelum terjadi longsoran susulan, kendaraan yang melintas di daerah itu, memilih rusas jalan sebelah longsor untuk dilalui, karena ruas jalan yang berada sebelahnya telah rusak dan belum diperbaiki.

Kabarnya dari sejumlah warga yang dikonfirmasi Waspada, pemilik rumah tidak lagi berani menempatinya sejak terjadi longsor beberapa waktu lalu. Bahkan penyewa rumah yang sempat tinggal di sana, juga memutuskan untuk meninggalkan hunian berdinding papan itu karena takut terjadi longsor saat ia bersama keluarganya istirahat malam.

Berdasarkan catatan Waspada dan hasil konfirmasi dengan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT. JJ Kabanjahe, Sartono Sitepu kemaren menyebutkan, ruas jalan ini dahulunya adalah asset Kabupaten Karo, namun semenjak Bupati Karo dijabat Terkelin Brahmana SH, pengelolaan ruas jalan ini, diserahkan kepada Dinas PU Binamarga Provinsi Sumatera Utara.

Tahun 2019, administrasi serah-terima ruas jalan ini sedang berjalan, maka ruas jalan itu ibaratnya “status kuo”, sebab tidak ada satu titikpun ruas jalan ini diperbaiki dari pihak manapun, kata Sartono kepada Waspada belum lama ini.

Dan ditahun 2020, program pembangunan talut dilokasi yang longsor itu juga tidak ada. Sebab sewaktu monitoring ruas jalan sebelum membuat program usulan perbaikan, persis di tempat itu, terjadi hujan lebat, akibatnya pemantauan tidak dapat dilakukan sehingga kerusakan dibagian itu terlewatkan.

Kemungkinan tahun 2021 akan dilakukan perbaikan, karena usulan disampaikan tahun 2020, katanya. (waspada.id).

Berikan Komentar
  • Bagikan