LO BNPB-RI Kunker Ke Kabupaten Asahan

  • Bagikan
Liaison Officier (LO) BNPB Republik Indonesia (RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan
Liaison Officier (LO) BNPB Republik Indonesia (RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan

Asahan (Berita) : Liaison Officier (LO) BNPB Republik Indonesia (RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Kamis 28 Mei 2020.

Dalam Kunker tersebut tampak hadir LO BNPB RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Asahan sekaligus Bupati Asahan H. Surya Bsc, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Dandim 0208) Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kadis kominfo Kabupaten Asahan, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc mengucapkan selamat datang kepada LO BNPB RI di Kabupaten Asahan dalam rangka Kunker untuk melihat langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan.

“Dalam mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat ibadah dan tempat-tempat yang menjadi lokasi kerumunan masa,” ungkapnya.

Selain itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan juga mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sesudah dan sebelum melakukan aktivitas, menggunakan masker dalam setiap melakukan aktivitas dan menghindari tempat-tempat yang menjadi lokasi kerumunan massa.

Selanjutnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap Puskesmas dan Desa/Kelurahan yang mana berfungsi untuk memantau setiap warganya yang telah pulang dari daerah yang menjadi zona merah wabah Covid-19.

H Surya menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi wabah Covid-19 dan Asahan telah memiliki rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara yakni RSU HAMS Kisaran.

Selain itu, Asahan telah memiliki tempat karantina bagi para TKI yang pulang ke Kabupaten Asahan yakni Kolam Renang Pemkab Asahan.

“Bukan itu saja, kami juga melakukan monitoring ketersediaan bahan sembako yang ada di beberapa tempat untuk melihat kecukupan bahan sembako tersebut yang nantinya akan diperuntukan oleh masyarakat Kabupaten Asahan dalam menghadapi wabah covid-19 di Kabupaten Asahan,” pungkas Surya.

Di akhir sambutannya H Surya menyampaikan, dalam hal upaya melakukan pencegahan penyebaran wabah covid-19 di Asahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri dari Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan Instansi Pemerintah melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang dimiliki.

Sementara LO BNPB RI Mayor Jenderal Purn. Darlan Harahap pada bimbingan arahan mengapresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan pencegahan wabah covid-19 di Kabupaten Asahan

“Saya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran serta memutus mata rantai wabah covid-19 ini, karena sudah sesuai dengan harapan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.(min)

Berikan Komentar
  • Bagikan