Batu Bara (Berita) Kasus pengeroyokan Rudi Afrilla (38) warga Desa Kwala Sikasim Kec.Seibalai pada Sabtu 1 Agustus 2020 sekira Pukul 11.00 Wib lalu sudah dilaporkan ke Polsek Labuhan Ruku sesuai STPL/ 116/VIII/ 2020/Sek-L Ruku diterima Ka. SPK Aiptu Arfan dan berbuntut panjang.
Kepada Berita Rudi Afrilla menceritakan,saat dirinya sedang mengenderai becak mesin bersama anaknya hendak pulang dari rumah orang tuanya (H.M.Yus), tiba-tiba dihadang Az,Fa dan Ip lalu memukul dirinya (red) bertubi-tubi sehingga terjatuh dan mengalami luka dibagian tangan dan kaki dan sudah divisum. Kata Rudi,pelaku diduga hendak menghabisi dirinya dengan cara hendak memukul menggunakan sepotong kayu.Beruntung Jeffri dan abangnya Mukhlis datang ditempat kejadian perkara, dan kini dijadikan saksi dalam kasus pengeroyokan itu sebut Rudi.
Terpisah Berita mencoba menemui Kepala Desa Kwala Sikasim Bahari alias Ucok guna dikonfirmasi pada Selasa 11 Agustus 2020 lalu terkait kasus pengeroyokan Rudi Afrilla ,Bahari terkesan buang badan seakan peristiwa itu tidak pernah tau.Kata Kades kasus pengeroyokan Rudi Afrilla berawal dari ketidak senangan Az,Fa dan Ip atas penangkapan D (20) yang diduga melakukan pencurian dirumah orang tua Rudi Afrilla pada Sabtu 01/8-2020 didusun II sekira pukul 3 dinihari. Sementara sebut Kades persoalan kasus penangkapan D sudah didamaikan pada malam hingga siang itu ,hanya saja tidak tertulis.Menurut Bahari kasus itu sudah berdamai dan salam-salaman,peluk-pelukan saling minta maaf dan memaafkan.Kok keesokan harinya Rudi Afrilla dikabarkan dikeroyok ,makanya saya (red) tidak mengetahui sebut Kepala Desa.(als)















