Kapoldasu Ajak Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

  • Bagikan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di dampingi Kapoldasu RZ.Panca Putra serta Walikota Medan Bobby Nasution saat mengelar konprensi press. Beritasore/ist
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di dampingi Kapoldasu RZ.Panca Putra serta Walikota Medan Bobby Nasution saat mengelar konprensi press. Beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk mematuhi aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

“Mulai hari ini PPKM Darurat di Kota Medan sudah di berberlakukan, Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan,” katanya, Senin (12/7).

Dikatakannya, penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Dalam penerapan PPKM Darurat ini, diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan Kota Medan dan di pusat Kota Medan yang bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena angka penyebarannya terus meningkat,” ujarnya

Selain itu, Kapolda  mengungkapkan semua perusahaan di Kota Medan wajib mentaati aturan selama PPKM Darurat dengan bekerja 50 persen dari kantor dan 25 persen bekerja dari rumah.

Terkhusus untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak boleh bekerja 100 persen.

“Untul itu menghimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *