PANYABUNGAN (Berita): Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta membentuk tim menelusuri mengapa banyak sekali galian C di Kab. Mandailing Natal.
“Menurut saya, Surat Edaran Gubsu ini, sebenarnya keliru. Mestinya, Gubsu membentuk tim mengapa banyak sekali galian C illegal di Madina,” ujar pengamat pembangunan, pengamat ekonomi, pengamat politik asal Madina Irwan Daulay, Selasa (11/7).
Mantan dosen Unimed ini mempertanyakan, apakah tidak dikaji sisi permintaan yang terus berkembang dibanding penyediaan terbatas akibat banyak yang urus izin, namun sangat berbelit-belit berliku-liku dan mahal ?
“Mestinya, baik pihak gubernur maupun pihak pengusaha dipertemukan, sehingga ada jalan keluarnya.
Saya yakin, semua pihak terlibat dalam rantai pasok galian C ini ingin bekerja sesuai aturan, namun sulit dan rumitnya perizinan mengakibatkan masalah baru hingga terjadi kasus-kasus seperti ini,” ujar Irwan Daulay
Sama dengan masalah Peti (pertambangan tanpa izin), seandainya izin diterbitkan, dia yakin, para penambang tidak ingin main kucing-kucingan dengan aparat, karena secara bisnis hal itu sangat merugikan.
Menurut Irwan Daulay, terjadinya illegal mining dalam hal galian C dan mineral lainnya, seharusnya sudah memetakan kebutuhan perizinan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha.
Selain itu, Bupati Madina diharapkannya menyurati gubernur menjelaskan persoalan ini sehingga izin dipermudah bagi wilayah-wilayah yang tingkat kebutuhan materialnya tinggi agar pembangunan infrastruktur tidak terkendala.
“Upaya hukum tidak banyak menyelesaikan masalah ini, karena memang dari sisi demand mengalami lonjakan dan akan mengganggu supply yang dapat menggangu proyek infrastruktur sedang berjalan,” ujarnya.
Menurut Irwan Daulay, Bupati Madina penting mengundang seluruh stakeholder pertambangan untuk menyerap aspirasi berkembang, selanjutnya disampaikan ke Gubsu meninjau ulang surat edaran ini. (irh)













