GBNN, Resmi Terdaftar di Kesbangpol kabupaten Padang Lawas Utara

  • Bagikan
Kesbangpol kabupaten Padang lawas Utara menyerahkan SKT terdaptarnya GBNN di Paluta, kepada Ketua GBNN Paisol Hasibuan, di kantor Kesbangpol kabupaten Paluta, Rabu ( 14/10/2020)
Kesbangpol kabupaten Padang lawas Utara menyerahkan SKT terdaptarnya GBNN di Paluta, kepada Ketua GBNN Paisol Hasibuan, di kantor Kesbangpol kabupaten Paluta, Rabu ( 14/10/2020)

PALUTA ( Berita ) : Garda bela Negara Nasional (GBNN) keberadaanya secara resmi sudah tercatat dan terdaftar di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Surat pencataan tersebut diserahkan Kepala badan keban Satpol Paluta Yusuf MD Hasibuan MAP dan sekretaris H. Marlin Hasibuan M.Si melalui Harpan Siregar SH. yang menjabat sebagi kepala bidang ketahanan Ekonomi ,sosbud dan organisasi masarakat kabupaten Padang lawas Utara.

Ketua GBNN Paluta Paisol Hasibuan, Sekretaris Parlagutan Hasibuan, Wakil Sekretaris Ikhwan Siregar, Bendahara Pri Yanti, di kantor Kesbangpol kabupaten Paluta.

Turut hadir Nuamir Habibi Tanjung, Exs, sekretaris KTNA Dua tahun,dan aktivis Paluta sekarang mengabdikan dirinya di bidang peningkatan produksi sawit Masyarakat.

Kepala Badan dan Sekretaris Kesbangpol kab Paluta Kepada Media  menyampaikan semoga kedepan dengan terdaptarnya keberadaan GBNN di Paluta , Ia berharap dapat berkordinasi dengan kesbangpol Kabupaten Padang Lawas Utara mengenai kegiatan yang akan di laksanakan dan apa yang sudah di laksanakan di Paluta. Rabu, (14/10/2020)

Kesbangpol Paluta keluarkan surat pencatatan ini karena memang sudah sesuai dengan Keputusan Menteri dalam Negri Repobilik Indonesia nomor 57 tahun 2017 tentang: pendaptaran dan pengelolaan sistim organisai kemasyarakatan ungkap Harapan .”

Salam komando dan selamat bertugas kepada seluruh pengurus GBNN Paluta di depan kepala media yang hadir.

Katua GBNN Paluta Paisol Hasibuan. Sekretaris Parlagutan Hasibuan, Wakil Sekretaris Ikhwan Siregar,Bendahara Pri Yanti , bersama Pengurus mengucapkan terima kasih kepada dinas Kesbangpol Paluta yang telah mengeluarkan Surat ini dengan baik.

Mudah mudahan kedepan apa  yang tercita citakan di kabupaten Padang Lawas Utara dapat tercapai, dan arahan dari kesbangpol Paluta Dapat Kami jalankan sesuai undang undang yang berlaku di NKRI, Pungkasnya ( ikh )

 

Berikan Komentar
  • Bagikan