Fraksi PAN Menolak Bantuan Dampak Covid 19 Berbentuk Sembako

  • Bagikan
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Langkat juga Ketua Komisi C DPRD Langkat Syamsul Rizal. BeritaSore/ Aprizal Boy
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Langkat juga Ketua Komisi C DPRD Langkat Syamsul Rizal. BeritaSore/ Aprizal Boy

LANGKAT (Berita) : Dari delapan fraksi di DPRD Langkat, tujuh fraksi menolak bantuan berupa sembako. Ke tujuh fraksi tersebut mengusulkan bantuan untuk warga terdampak Covid – 19 itu berupa uang tunai.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi C DPRD Langkat Syamsul Rizal ketika dikonfirmasi di Pangkalanbrandan, Sabtu (25/4).

Disebutkan, dalam rapat badan anggaran yang digelar , Kamis (23/4) dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni Ginting yang juga fraksi PAN, juga dihadiri Ketua Fraksi PAN Salam Sembiring.

Rapat yang digelar dari jam 14. 00 WIB berakhir dalam jam 22.05 malam itu berlangsung alot dan menghasilkan keputusan bahwa bantuan warga terdampak Covid-19 diusulkan berupa uang tunai.

Syamsul Rizal yang juga Wakil Ketua Bidang Olahraga PAC Pemuda Pancasila Kec Babalan itu meminta kepada Dinas Sosial untuk mengevaluasi data penerima bantuan Covid – 19 yang akan disalurkan kepada masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih data.

Dia juga menegaskan agar bantuan untuk warga terdampak Covid 19 berbentuk uang tunai. Hal itu guna mengirit dana bantuan yang jumlahnya terbatas tersebut.

Menurutnya, apabila bantuan berupa barang sembako, dikhawatirkan bisa terjadi penyimpangan.

Dia menambahkan, hasil dalam rapat anggaran tersebut, dari delapan fraksi, tujuh fraksi menolak bantuan terdampak Covid 19 berbentuk sembako salah satunya Fraksi PAN. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan