Coba Melarikan Diri, Pengedar Sabu Dibekuk

  • Bagikan
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Senin( 12/10/2020). Beritasore/ist
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Senin( 12/10/2020). Beritasore/ist

P.BRANDAN (Berita): Seorang pengedar sabu akhirnya dibekuk Polsek Pangkalanbrandan setelah sebelumnya berupaya melarikan diri, di Jln. Arnan Link IV Paya Kiri Kel. Pelawi Utara Kec. Babalan Kab. Langkat, Senin(12/10).

Pelaku RAF, 39 seorang nelayan, warga Jln. Arnan Link IV Paya Kiri Kel. Pelawi Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.

Informasi diperoleh dari kepolisian, personel Polsek P. Brandan mendapat informasi yang akurat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Mendapat info tersebut Kapolsek P. Berandan AKP P. S. Simbolon memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedy Y P Ginting beserta tim opsnal melakukan pengintaian.

Selanjutnya team opsnal bergerak menuju ke TKP di Jln. Arnan Link IV Paya Kiri Kel. Pelawi Utara Kec. Babalan Kab. Langkat tepatnya di lantai rumah kosong milik Sutris.

Setiba di TKP pelaku melihat kedatangan petugas langsung berusaha melarikan diri dengan menerobos kaca jendela rumah kosong .

Akibatnya, kaca jendela pecah dan mengenai betis sebelah kanan pelaku dan mengeluarkan darah .Kemudian pelaku pun berhasil ditangkap personel Polsek P. Brandan .

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti kejahatan milik pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung dilakukan pemborgolan sembari membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek P. Brandan guna proses hukum.

Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Y P Ginting ketika dikonfirmasi , Selasa (13/10) membenarkan penangkapan itu .(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan