Cipayung Plus Desak DPRD Tolak Omnibus Law

  • Bagikan
Ketua PMII Palas, Fadilah Hasibuan, menyampaikan orasinya di halaman Kantor DPRD Palas, Jumat (9/10) di Jl. Karya Pembangunan Sibuhuan. (Berita/Muhammad Satio)
Ketua PMII Palas, Fadilah Hasibuan, menyampaikan orasinya di halaman Kantor DPRD Palas, Jumat (9/10) di Jl. Karya Pembangunan Sibuhuan. (Berita/Muhammad Satio)

PALAS (Berita) : Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Jumat (9/10) unjuk rasa mendesak DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas), menolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang dinilai akan menyengsarakan rakyat.

Aksi Mahasiswa itu, semula melakukan long march dari Lapangan Merdeka Sibuhuan menuju Gedung DPRD Palas dengan pengawalan ketat Kepolisian dan Satpol PP.

Ratusan Mahasiswa dalam orasinya meneriakkan yel yel nya di halaman DPRD Palas Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan.

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law, UU Cipta Kerja baru baru ini.

“Undang undang ini bukti nyata pemerintah dan DPR tidak pro atas kepentingan rakyat,”. Kata Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fadilah Hasibuan.

Katanya, pihak DPRD Palas harus meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo, untuk mencabut undang-undang yang dinilai kontroversial itu lewat peraturan pengganti perundang-undangan (Perpu).

“DPRD harus surati Presiden keluarkan Perpu dan fokus saja terhadap penanganan Covid-19”. Tegas Fadilah Hasibuan.

Wakil Ketua DPRD Palas, H. Irsan Bangun Harahap, didampingi anggota DPRD lainnya menanggapai tuntutan pengunjuk rasa, mendukung aspirasi Mahasiswa untuk pembatalan Omnibus Law.

“DPRD setuju atas aspirasi mahasiswa dan akan segera menyurati DPR RI untuk pembatalan Omnibus Law,”. Ucap Wakil Ketua DPRD Palas. (tio)

Berikan Komentar
  • Bagikan