Besuk Via Online Di Polres Tapsel

  • Bagikan
KASAT Tahti Polres Tapsel IPTU Alpian Sitepu saat menunjukkan ruangan yang akan digunakan dalam penerapan Besuk Online. (Ist)
KASAT Tahti Polres Tapsel IPTU Alpian Sitepu saat menunjukkan ruangan yang akan digunakan dalam penerapan Besuk Online. (Ist)

Padangsidimpuan (Berita): Untuk menghindari adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan malaksanakan maklumat Kapolri, Polres Polres Tapanuli Selatan, Sabtu (18/4) menerapkan Besuk Online (Vidio Call) bagi pihak keluarga yang akan membesuk warga Binaan.

Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH untuk memutus rantai penyeberan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres tersebut, baik dengan Penyemprotan disinfektan, Pemasangan Baliho, Spanduk, melakukan Bakti Sosial dengan membagikan masker dan nasi bungkus hingga membuat dapur umum disetiap jajarjajarannya.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Tapsel IPTU Alpian Sitepu mengatakan sesuai dengan Program Pimpinan Polri, Satuan tersebut telah membuat Jadwal besuk online pada hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 hingga 14.00 wib dengan menghubungi nomor WA 0821 6454 8482 dan 0852 6188 1070.

Katanya, nomor itu akan dibuka pada saat Jam besuk sehingga keluarga Warga Binaan yang akan membesuk tidak perlu lagi datang ke Rutan Polres Tapsel, cukup menghubungi Nomor tersebut pada waktu yang telah ditentukan sehingga lebih mempermudah komunikasi dengan pihak keluarganya dan semua ini dilakukan untuk memutus rantai Covid-19.

Polres Tapsel berharap agar masyarakat Tapsel dan Paluta dapat bekerjasama mendukung Program Pemerintah agar apa yang melanda negara kita saat ini bisa cepat . (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan