Bawa Ganja Satu Koper, Penumpang Bus Ditangkap Polsek Besitang

  • Bagikan
Tersangka saat diamankan di Polsek Besitang beserta barang bukti ganja 23.5 kg, Jumat (13/11). Beritasore/ist
Tersangka saat diamankan di Polsek Besitang beserta barang bukti ganja 23.5 kg, Jumat (13/11). Beritasore/ist

P. BRANDAN (Berita): Seorang penumpang bus antar Provinsi , SS, 40, warga Jl Usman Harun Tanjung Pinang Barat Kota Tanjung Pinang , Provinsi Kepri, ditangkap Polisi Sektor Besitang Res Langkat karena membawa narkotika jenis daun ganja satu koper sebanyak 23.5 Kg , Jumat (13/11) sore.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, penangkap itu terjadi Jl Medan Banda Aceh (depan Polsek Besitang) Kec Besitang Kab. Langkat .

Sebelumnya, Kapolsek Besitang. AKP A. Harahap SH mendapat informasi bahwa akan adanya mobil Putra Pelangi BL 7672 AA yang membawa narkoba jenis ganja.

Selanjutnya Kapolsek AKP A. Harahap SH, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama personel Polsek Besitang melakukan razia di depan Polsek Besitang,

Pada saat menghentikan mobil putra pelangi BL 7672 AA sembari menggeledah mobil Putra Pelangi tersebut. Ditemukan dari bagasi sebelah kiri mobil putra pelangi BL 7672 AA 1 koper hitam besar yang berisikan 23.5 ganja kering yang terbungkus.

Selanjutnya petugas menanyakan kepada kernet bus siapa pemilik koper yang berisi ganja tersebut, Kernet mobil menerangkan bahwa yang membawa koper tersebut adalah seorang laki laki yang berbaju hitam. Setelah diinterograsi tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi mengatakan demi kepentingan penyidikan , petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan