Bangun Pasar Inpres Dengan DTP APBN Rp.2,7 Milyar

  • Bagikan
Mahar Effendy Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara rangkap PPK Proyek Pasar Inpres di Kec.Tanjung Tiram.Alirsyah Wartawan Harian Berita Sore dan beritasore.co.id
Mahar Effendy Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara rangkap PPK Proyek Pasar Inpres di Kec.Tanjung Tiram.Alirsyah Wartawan Harian Berita Sore dan beritasore.co.id

Batu Bara (Berita): Melalui program Pemerintah UMK Kementerian Perdagangan Pusat Dana Tugas Penambahan (DTP),Kab.Batubara c/q Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah akan membangun proyek Pasar Inpres Kecamatan Tanjung Tiram Rp.2,7 Milyar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batubara Mahar Effendy kepada Wartawan diruang kerjanya Jum’at (9/-2020).

Proyek pembangunan pasar Inpres (pajak baru) itu menggunakan dana APBN untuk menampung pedagang kecil, sayur dan sejumlah kebutuhan bahan pokok masyarakat, sejatinya untuk menunjang peningkatan sektor usaha UMKM didaerah. Secara tehnis Mahar menjelaskan pembangunan pasar Inpres menggunakan metode non prototype dengan bentuk ditentukan pemerintah daerah sistem bangunan kiosnya berbentuk lost tanpa pembatas tetapi menggunakan lantai keramik.

Selaku PPK Mahar Effendy menyebutkan bentuk pasarnya itu sama persis dengan pajak Jln. Pancing medan berukuran 2×2 meter,
panjang 52 baris, tinggi bangunan 6 meter. Kemudian pasar Inpres itu dilengkapi berbagai pasilitas umum diantaranya ruang parkir,pojok ASI bahkan kelengkapan pengaman seperti CCTV sehingga aktivitas kriminal atau kehilangan kenderaan di lokasi pajak tepantau.

Papan Plank hilang”Proyek pembangunan pasar Inpres Tanjung Tiram saat ini sedang melaksanakan pembangunan pada bagian tahap finishing berdasarkan data LPSE Kabupaten Batubara Agustus 2020 pemenang tender proyek PT Alghozali Satria Perkasa.

Menjawab Wartawan Mahar Effendy selaku PPK menjelaskan proyek Pasar Inpres sudah melengkapi papan plank sebagai media informasi, baru saja dipasang” hilang.Tentang papan informasi yang hilang akan dicetak kembali,menarik nafas panjang menyebutkan lokasi proyek rawan.

Selain itu,PPK memaparkan,bahan matrial bangunan yang digunakan pun harganya pantastik,besi mahal,jadi kami sarankan agar selama pengerjaannya dengan prinsip kerja kehati-hatian,dengan alamat perusahaan dijalan STM Pembangunan No.12/18 Siti Rejo II Medan Amplas 
waktu 75 hari kalender selesai pada 16 Desember 2020.Pagu anggaran penawaran 2.700.677.533,80.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan