Abaikan Covid-19, Kapal Pukat Trawl Terus Beraktivitas

  • Bagikan
Kapal-kapal pukat trawl yang sandar di kawasan perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan usai menangkap ikan di zona nelayan tradisional dan berskala kecil. Berita Sore/Ist
Kapal-kapal pukat trawl yang sandar di kawasan perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan usai menangkap ikan di zona nelayan tradisional dan berskala kecil. Berita Sore/Ist

BELAWAN (Berita): Di saat pemerintah sibuk mencegah dan memutus mata rantai pandemi virus corona (covid-19) aktivitas kapal-kapal pukat trawl di peraian Pelabuhan Belawan berjalan tanpa hambatan.

Para pengusaha penangkapan ikan tersebut semakin memanfaatkan situasi manakala Badan Keamanan Laut (Bakamla) lebih fokus dalam menangani situasi yang serius dalam memberantas virus yang mematikan tersebut.

Pantauan Waspada, Sabtu (11/4), sejumlah kapal pukat trawl terlihat sandar di sejumlah gudang dan di sekitar perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPS) Gabion Belawan.

Sementara itu, beberapa truk tanki transportir bermuatan BBM diduga solar bersubsidi mengisi minyak langsung ke kapal-kapal pukat trawl dan mengisikannya ke drum-drum. Praktik pengisian minyak tersebut sudah menjadi rahasia umum disaat langkanya BBM solar bersubsidi di kalangan nelayan kecil dan tradisional untuk memperolehnya.

Semakin merajalelanya aktivitas kapal-kapal pukat trawl atau kapal pukat harimau milik pengusaha bermata sipit dan pengusaha pribumi yang mengatasnamakan pengurus organisasi nelayan itu mengakibatkan nelayan tradisional dan berskala kecil semakin sengsara karena hasil tangkapan minim.

Salah seorang nelayan berskala kecil mengaku sangat sulit untuk mendapatkan ikan sejak kapal-kapal pukat trawl menangkap ikan di zona nelayan tradisional dan nelayan berskala kecil.

“Sepertinya instansi yang tergabung dalam Bakamla tidak bekerja dengan tugas pokoknya, bahkan mengabaikan fungsi pengawasannya,” ujar nelayan yang bermukim di Jl. Young Panah Hijau Kelurahan Labuhandeli Kecamatan Medan Marelan.

Padahal, tambah nelayan tradisionil tersebut, alat tangkap yang digunakan kapal-kapal pukat trawl tersebut jelas-jelas melanggar Undang Undang namun tidak ada tindakan tegas dari aparat keamanan.

“Seyogianya, aparat penegak hukum memperhatikan nasib dan kondisi nelayan tradisional dan berskala kecil yang saat ini masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” harap nelayan tersebut.

Kondisi yang sama juga dilontarkan oleh sejumlah nelayan tradisional di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

“Sudah beberapa bulan ini hasil tangkapan ikan teri sangat minim bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali karena kapal-kapal pukat trawl menangkap ikan di zona tangkapan nelayan berskala kecil. Kalau kondisi seperti ini tidak ada tindakan serius dari Bakamla maka dikhawatirkan akan terjadi bentrok antara nelayan tradisional dengan nelayan pukat trawl,” sebut seorang nelayan Kampung Kurnia.

Nelayan tradisional tersebut juga sangat menyayangkan sikap dari sejumlah organisasi nelayan yang sepertinya tidak memperhatikan kondisi dan nasib nelayan-nelayan tradisional  saat ini.

“Ironisnya, para pengurus organisasi yang mengatasnamakan nelayan diduga malah ikut bermain di kawasan Gabion Belawan dan setiap harinya mengetahui adanya aktivitas kapal-kapal pukat trawl atau pukat harimau namun tidak berani mengambil sikap untuk mencegah agar tidak ada lagi kapal-kapal pukat harimau di perairan Belawan maupun di Selat Malaka,” ujar nelayan kecil tersebut. (att)

Berikan Komentar
  • Bagikan