92 Pengawas TPS se-Kecamatan Pulau Rakyat Jalani Rapid Test

  • Bagikan
Petugas PTPS se Kec. Pulau Rakyat saat menjalani Rapid Test. (Berita Sore/Paimin)
Petugas PTPS se Kec. Pulau Rakyat saat menjalani Rapid Test. (Berita Sore/Paimin)

Asahan (Berita) : Seluruh petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pulau Rakyat di Pilkada Asahan tahun 2020 menjalani rapid tes Covid-19 di kantor Panwascam setempat, Jum’at (27/11/2020).

Ketua Panwacam Pulau Rakyat Asnul Samosir mengatakan pelaksanaan rapid test ini diikuti 92 orang PTPS yang berasal dari 12 desa se-Kecamatan Pulau Rakyat.

Pelaksanaan rapid test ini merupakan lanjutan dari tahapan persiapan seluruh PTPS untuk bekerja pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

Pria yang akrab disapa Kenong ini menjelaskan, jika dari hasil rapid test ini ada PTPS yang reaktif, maka akan kembali menjalani Swab test sebelum pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020.

‘ Rapit Test ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera yang diturunkan oleh Bawaslu Asahan, tujuannya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona, karena Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan harus seluruh personil Pengawas TPS harus bebas covid-19 ” tutur Asnul.

” Mudah-mudahan petugas Pengawas TPS di Kecamatan Pulau Rakyat bebes dari covid-19 sehingga Pelkada di Kabupaten Asahan dapat berjalan aman, lancar dan tanpa masalah ” pungkas Kenong. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan