362 Jamaah Haji Paluta Gagal Berangkat

  • Bagikan
KAKANKEMENAG Paluta Haji Parmohonan Siregar SAg
KAKANKEMENAG Paluta Haji Parmohonan Siregar SAg

PALUTA (Berita): Sebanyak 362 jamaah Haji Padanglawas Utara (Paluta) gagal diberangkatkan menuju tanah suci tahun 2020 ini akibat wabah virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Paluta, Haji Parmohonan Siregar melalui Kasi Haji, Haji Haddad Ulum Harahap menindak lanjuti putusan Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6).

Kasi Haji, Haddad Ulum mengatakan, kuota jamaah Haji Paluta yang seharusnya akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 362.

“Jamaah haji kita ini sudah melunasi semua biaya berangkat Haji, namun karena ada keputusan dari Menteri agama, maka pemberangkatannya tahun ini ditiadakan untuk seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dijelaskannya, total ongkos naik haji (ONH) yang dilunasi jemaah di wilayah Paluta senilai Rp 32.172.602.

Namun karena ada pembatalan pemberangkatan, para jamaah bisa kembali menarik biaya yang sudah dilunasi dengan berkoordinasi dengan Kemenag Paluta.

Jika ada jamaah yang ingin memarik biaya yang sudah dilunasi bisa untuk menariknya kembali dengan berkoordinasi dengan Kemenag.

“Kemudian kemenag menyampaikan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Penerima Setoran (BPS),” terangnya.

Tambahnya, untuk memberitahukan keputusan pembatalan berangkat ini kepada para jamaah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor urusan Agama (KUA) setiap Kecamatan, kemudian ditindaklanjuti kepada jamaah.

“Dalam surat edaran Menteri agama ini tertuang bahwa jamaah yang batal berangkat tahun ini akan kembali berangkat tahun 2021 apabila kasus wabah virus Corona reda,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keputusan itu diambil lewat kajian mendalam, utamanya demi menjaga keselamatan jamaah dari pandemi Covid-19. (ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan