3 Sekawan Pesta Sabu Di Gudang Pelet, Gol

  • Bagikan
BARANG bukti yang diamankan dari tiga tersangka laki-laki di Polsek Purba.
BARANG bukti yang diamankan dari tiga tersangka laki-laki di Polsek Purba.

Simalungun (Berita): Unit Reskrim Polsek Purba Resort Polres Simalungun menangkap tiga laki-laki sekawan diduga sedang asyik pesta sabu di gudang pelet (pakan ikan) milik Romi Sinaga Dusun Tangga Batu, Kelurahan Haranggaol, Kec. Haranggaol Horison, Kab. Simalungun.

Ketiganya masing-masing berinisial R alias Man, 24, alamat Desa Kampung Besar Dua Terjun Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, RN alias Ron, 20, alamat Simpang Muara Kec. Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara dan WSS, 18, Kab. Labuhan Batu Selatan.

“Ketiganya ditangkap Jumat (10/4) malam, bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex sisa pemakaian dan 1 buah mancis warna biru,” ungkap Kapolsek Purba, AKP B. Pakpahan melalui Kasatnarkoba Polres Simalungun, AKP Eduar, Minggu (12/4).

Pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Purba, AKP B. Pakpahan yang diteruskan kepada Kanitreskrim Ipda Ivan Siregar.

Informasi dari masyarakat itu menyebutkan bahwa di dalam gudang pakan ikan milik Romi Sinaga di Dusun Tangga Batu, Kelurahan Haranggaol akan digunakan ketiga pemuda untuk mengisap sabu.

“Menyikapi informasi itu, petugas dipimpin Kanitreskrim Ipda Ivan Siregar, langsung melakukan pengecekan dan menemukan ketiga orang dimaksud berada dalam gudang pakan ikan itu sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga berisi sabu dan alat isap sabu,” kata Eduar.

Saat ini ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Purba untuk menjalani proses lebih lanjut. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan