Siantar Tertibkan Juru Parkir LiarSiantar Tertibkan Juru Parkir Liar

PEMATANGSIANTAR (Berita): Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban juru parkir liar dan penertiban parkiran di trotoar, Sabtu (18/11).
Parkir liar dan parkir di trotoar selama ini dinilai telah menghambat para pengguna jalan.
Pada kesempatan tersebut, Julham mengimbau pengendara untuk tidak parkir di trotoar. "Parkirlah sesuai tempatnya, dirapatkan di dinding rumah. Agar seluruh pengguna jalan, bebas melakukan aktivitas di sepanjang trotoar. Terutama di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka," tuturnya.
Julham menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada juru parkir liar. Pada penertiban ini, ia mengutarakan telah mendapatkan dua juru parkir liar dan terhadap keduanya telah diberi peringatan keras agar memberhentikan pengutipan di lokasi yang tidak terdaftar sebagai titik parkir di Pemko Pematangsiantar.
Selain itu, lanjutnya, Dishub juga akan memberhentikan juru parkir yang tidak membayar atau menunggak pembayaran ke Bank Sumut.
Ia berharap masyarakat memahami arti pengawasan dari Dishub. Hal ini bertujuan untuk kenyamanan masyarakat yang berjalan di trotoar.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda