BABUSSALAM (Berita) : PJ Bupati Aceh Tenggara Syakir, akan Perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemantauan ke OPD dalam implementasikan hasil temuan BPK RI terkait besarnya temuan dan angka Defisit pada APBK/2022.
Hal itu disampaikannya pada sidang paripurna DPRK Agara Senin malam (31/7). Masa sidang ke III tahun 2023.Tentang Rancangan Qanun PP APBK/2022 atas jawaban pandangan umum Fraksi -Fraksi.
Berkaitan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh, pihak ya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pantauan Ke OPD terkait dan pada posisi Semester I pada 21 Juni 2023, telah dilakukan pemutakhiran Data perkembangan tindak lanjut yang diselenggarakan oleh BPK -RI perwakilan Prov Aceh.
Dimana Presentasi penyelesaian tindak lanjut dari keseluruhan sebesar 74,45% atau dari 916 Rekomendasi temuan telah ditindak lanjuti, sebanyak 682 rekomendasi sehingga tersisa sebanyak 234 rekomendasi dalam tahap proses penyelesaian.
Dalam waktu dekat , pihaknya juga akan kembali menyurati OPD, terkait percepatan , untuk menyelesaikan temuan dimaksud dengan memerintahkan Inspektur untuk berkoordinasi dengan DPRK dalam percepatan penyelesaian temuan tersebut.
Terkait angka Defisit brrdasarkan hasil audit BPK RP.106.691.974.243,66 Dapat Kami Jelaskan Bahwa defisit yang dihitung setelah pelaksanaan APBK 2022 , mengintruksikan kepada kepada TIM TAPK kedepannya, agar lebih efektif dan Efisien dalam Penyusunan perencanaan dan penganggaran dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Syakir, juga tengah mengejar surat ” KOMITMEN BERSAMA BUPATI DAN UNSUR PIMPINAN DPRK” PJ memerintahkan kepada kepala BKD untuk menindak lanjuti kebenaran surat tersebut secepatnya.
Syakir juga menyampaikan sesuai dengan PMK NO 194/PMK.07/2022 pasal 3 bahwa batas maksimal defisit APBK 2022 detetapkan berdasarkan katagori batas Fiskal daerah sebesar 2,2 %. Dari perkiraan katagori PAD APBK 2023 yang rendah, terkait pengelolaan Keuangan hutang wajib disarankan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya.
Mengenai hutang BLUD RSU H Sahudin Kutacane, kami akan mengintruksikan Dirut RSU H Sahudin Kutacane Untuk mengelola Keuangan secara maksimal, efesiensi, akuntabel dan melaksanakan tanggung jawabnya, untuk melunasi Hutang yang menjadi beban kepada penyedia Jasa pada RSU H Sahudin Kutacane agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutamanya pelanyanan kesehatan rujukan dapat dilaksanakan. Seoptimal mungkin. Jelas Syakir atas pandangan umum fraksi Partai Golkar disampaikan anggota DPRK SAMSUARIADI, S.T.
Target Sisa Hutang
Sementara itu Direktur BLUD H Sahudin Kutacane dr Bukhari Pinem SPOG menjawab Berita Selasa sore (01/8) via WA pribadinya mengatakan, Kita hitung dari hitungan BPK, dari angka Defisit Rp 36 M, kita turunkan sisa hutang antara Rp 15 s.d Rp 20 M per 31 Desember 2023,kata Pak Bup singkat.(aie)















