Satres Narkoba Polres Pidie Berhasil Bekuk Bandar Dan BB 240 Kg Ganja

  • Bagikan
Waka Polres Pidie Kompol Iskandar, SE.Ak didamping, Kabag Sumda Kompol Suharmadi, Kabag Ops AKP Wahyudi dan Kasat Res Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Arilia, SH.MH gelar barang bukti (BB) ganja, Senin (6/4). (Foto: Muhammad Riza).
Waka Polres Pidie Kompol Iskandar, SE.Ak didamping, Kabag Sumda Kompol Suharmadi, Kabag Ops AKP Wahyudi dan Kasat Res Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Arilia, SH.MH gelar barang bukti (BB) ganja, Senin (6/4). (Foto: Muhammad Riza).

SIGLI (Berita): Aksi kebut-kebutan menegangkan mirip adegan dalam film Action Fast and Furious tersaji di jalan nasional litas Sigli-Medan, Minggu (5/4) pagi.

Sebuah mobil Xenia berwarna putih Nomor Polisi BL 1024 JC berhasil disudutkan, sebelum akhirnya sang pengemudi diringkus aparat Kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba, Polres Pidie di Simpang Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Waka Polres Pidie Kompol Iskandar, SE.Ak. Senin (6/4) mengungkapkan kejadian itu terjadi dalam proses penangkapan terhadap seorang tersangka bandar narkoba jenis ganja, berinisial DA, 23 warga Gampong Teubeng Meucat, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Kata Kompol Iskandar, penangkapan terhadap tersangka DA, itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan tersangka DA menyimpan Nakoba jenis ganja di semak-semak kebun kosong, tepatnya di Gampong Teubeng Jawa Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Pidie dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Yusra Aprilia langsung bergerak, melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim.

Tim satu dikendalikan Bripka Afdarul Akbar yang langsung menuju kawasan Teubeng Jawa, Minggu malam ( 05 /4) sekira pkl. 01.00 dini hari. Tim satu ini berhasil menemukan tiga karung yang berisikan bal ganja di dalam Semak-semak milik tersangka. Sedangkan sisanya sebanyak tiga karung lainnya dicurigai telah dibawa tersanga DA. Selanjutnya Bripka Afdal menghubungi tim II yang dikomandoi Bripka Hamid untuk memonitor kendaraan yang digunakan tersangka DA.

Setelah beberapa lama berselang waktu, Bripka Hamid bersama sama Brigadir Zubir mencari posisi tersangka DA, tiba tiba sekira pukul 08.30 Wib mobil Xenia putih yang digunakan tersangka DA terlihat melintas di jalan raya kawasan Gampong Blang Lileue Kecamatan Mutiara. Selanjutnya Bripka Hamid mengejar mobil tersebut. Merasa dibuntuti polisi, selanjutnya tersangka DA menancap gas mobilnya dengan kecepatan tinggi mengarah ke Pidie Jaya. Selanjutnya Satres Narkoba Pidie memohon bantuan penghadangan ke Satres Narkoba Pidie Jaya.

Dalam pengejaran itu mobil Xenia putih yang ditumpang tersangka DA berhasil disudutkan di Simpang Ulim, perjalananya dihadang oleh personeil Satres Narkoba Pidie Jaya. Begitu terpojok, Bripka Hamid dan Brigadir Zubir yang berada di belakang mobil tersangka turun dan langsung menangkap tersangka DA tanpa perlawanan di dalam mobil Xenia putih. Polisi juga menemukan kembali barang bukti (BB) ganja sebanyak tiga karung yang diletakkan dibagian belakang mobil.

“ Selanjutnya dari hasil penyitaan BB ganja sebanyak tiga karung di dalam mobil Xenia ditambah tiga karung yang disita sebelumnya di kawasan Gampong Teubeng Jawa. Maka total keseluruhan BB Ganja yang berhasil disita, yaitu sebanyak enam karung yang setiap karung berisikan 40 bal dengan total ganja sebanyak 240 Bal atau 240 Kg ganja. Selanjutnya BB ganja dan mobil Xenia putih BL 1024 JC serta tersangka DA dibawa ke kantor Satresnarkoba Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kompol Iskandar. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan