Ratusan Mahasiswa Di Aceh Tamiang Demo Tolak Omnibus Law

  • Bagikan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Tamiang melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRK Aceh Tamiang.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Tamiang melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRK Aceh Tamiang.

KUALASIMPANG (Berita): Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Tamiang melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRK Aceh Tamiang. Aksi tersebut menolak keras Undang-undang Omnibus Law (Cipta Kerja), Jumat (9/10).

Sebelum menduduki halaman kantor DPRK, para pengunjuk rasa berkumpul di kawasan Masjid Suhada Karang Baru. Kemudian berjalan kaki menuju gedung Dewan sambil berorasi. Setiba di kantor DPRK Aceh Tamiang ratusan mahasiswa kembali menggelar orasi.

Tak berlangsung lama, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH dan M. Nur, dan beberapa anggota Dewan akhirnya menemui pendemo. Sekira pukul 11.20 Wib ratusan para pengunjuk rasa diperkenankan memasuki ruang sidang utama gedung DPRK.

Koordinator Aksi Muhammad Fauzi dihadapan Wakil Pimpinan Dewan menbacakan petisi yang antara lain berisikan, mendesak Presiden Republik lndonesia mengeluarkan peraturan pemerintah untuk pengganti PERPU dalam mencabut Undang-undang Omnibuslaw Cipta Karya, mendesak DPR-RI untuk merevisi pasal-pasal Omnibus Law yang Kontroversial yang dapat merebut hak azasi manusia.

Sementara massa baru membubarkan diri sekira 12,30 Wib setelah hadirnya Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, dan pimpinan Dewan menandatangani petisi yang disampaikan pendemo.

Pantauan Berita, terlihat sejumlah TNI-Polri, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang melakukan pengamanan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan