Mayat Terdampar Di Pinggir Sungai

  • Bagikan
Tim SAR bersama TNI/Polri dan masyarakat membantu mengevakuasi mayat yang ditemukan di pinggir sungai Kp Aceh, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (30/3). Waspada.id
Tim SAR bersama TNI/Polri dan masyarakat membantu mengevakuasi mayat yang ditemukan di pinggir sungai Kp Aceh, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (30/3). Waspada.id

IDI (Berita): Warga tersentak dan geger dengan temuan mayat dipinggir sungai Kp. Aceh, Kec. Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur, Senin (30/2) sekira pukul 09:00. Belum diketahui penyebab kematiannya, namun kini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur.

Mayat yang awalnya tidak memiliki identitas itu diketahui bernama Nahrazi, 45, asal Dusun Kuta Batee, Desa Kp. Aceh, Kec. Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setelah sempat dievakuasi ke RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur, kini jenazah telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk difardhukifayahkan.

Mayat tersebut awalnya terlihat salah seorang nelayan yang sedang mengangkut logistik ke KM Meutuah That. Setelah dipastikan dari jarak jauh, lalu disampaikan informasi itu ke rekan-rekannya disekitar lokasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kp. Aceh Idi. Saat itu, mayat terlihat dalam posisi telungkup dengan muka ke lumpur di pinggir sungai.

“Iya, setelah kami pastikan mayat itu dalam tergeletak di lumpur, lalu kami lapor ke polsek. Tak lama kemudian, polisi tiba dan selanjutnya Tim SAR bersama Satgas BPBD tiba di lokasi megevakuasi mayat ke rumah sakit,” kata Syahrul, saksi mata di lokasi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, SH, dikonfirmasi Waspada, membenarkan temuan mayat dipinggir sungai. “Kita perkirakan dia jatuh tadi malam ke sungai saat air sungai dalam posisi sedikit pasang. Setelah air sungai surut, lalu tadi pagi beberapa warga melihat mayat dalam posisi telungkup dipinggir sungai,” katanya.

Dalam penyelidikan awal, Nahrazi diketahui selama ini mengalami gangguan kejiwaan, sehingga kerap keluyuran malam hari. “Tapi kita tetap lakukan penyelidikan kasus ini sesuai tugas dan fungsi polri,” demikian AKP Ildani Ilyas. (b24)

Berikan Komentar
  • Bagikan