SUBULUSSALAM (Berita): Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Subulussalam Edi Syahputra Bako meminta walikota Subulussalam jangan mempermainkan Syar’iat Islam.
“Kita Sangat menyayangkan ada video yang beredar saat kegiatan lomba HUT RI yang digelar di lapangan Beringin Kota Subulussalam. Wanita berjoget-joget dengan tidak karuan di lomba tersebut,” katanya.
Ia menilai kegiatan tersebut telah melanggar syariat Islam di Aceh. “Ini tentu menodai daerah kita sebagai negeri Sufi Syekh Hamzah Fansuri yang digadang-gadang jadi Kota Santri,” ujarnya.
Menurut Edi, pihaknya mencatat di era pemerintahan ini,sudah berkali kali kebijakan Pemko Subulussalam mengadakan kegiatan yang dinilai melanggar syariat Islam, diantaranya lomba Domino, Lomba game online yang diharamkan MPU Aceh.
Biasanya tambah Edi, setiap mengadakan kegiatan keramaian prosesnya ada pemberitahuan ke pihak yang berwajib, dan salah satu yang diarahkan adalah rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Subulussalam. “Ini menjadi aneh apakah penyelenggara yang nota bene Pemerintah Kota apakah tidak mengetahui atau bagaimana?” ungkapnya.
“Kita saja KNPI sebelum menyelenggarakan kegiatan tari dampeng 1000 Pemuda waktu itu bersilaturahmi dulu ke pihak MPU meminta arahan, petuah dan nasehat dalam kegiatan tersebut,” jelas Edi lagi.
Karena salah satu syarat penyelenggaraan kegiatan harus adanya rekomendasi dari MPU Kota Subulussalam. Dalam hal ini kita minta Walikota Subulussalam jangan bermain-main dengan penegakan syariat Islam di Negeri Metuah Syekh Hamzah Fansuri ini kata nya.
KNPI di garis depan dalam hal ini, karena Kita Pemuda Kota Subulussalam telah mendeklarasikan diri bersama Tuan Guru Ustad H Abdul Somad bahwa pemuda Kota Subulussalam siap melaksanakan syariat Islam secara kaffah dan sepakat melawan serta menjauhi Narkoba” ujar Edi Bako. (zel).