KUTACANE (Berita) : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan sekitar 11 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK tidak lolos pada tahapan ujian kemampuan dalam membaca Alquran dan 160 Orang Absen.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, MHD Safri Desky via Ketua Devisi Teknis Kamansori kepada Berita Kamis siang (15/6) via WA Pribadinya.
Dari 461 Bacaleg, 33 Orang diantaranya Non Muslim dan 428 jumlah Bacaleg DPRK Aceh Tenggara Muslim , yang di jadwalkan ikut seleksi, yang hadir sebanyak 268 orang, di nyatakan lolos uji mampu baca Alqur’an sekitar 257 Bacaleg dan 11 diantaranya gagal (Tidak Mampu).
Yang tidak hadir sesuai jadwal yang kita tentukan sebanyak 160 Bacaleg, untuk pengujian tahap kedua masih dalam tahap perbaikan dan kembali kita jadwalkan pada Jum’at (23/6) mendatang terang Kaman Sori.
Ketidak hadiran Bacaleg DPRK Aceh Tenggara itu, ada beberapa hal yang mendesak dan tanpa alasan yang jelas.
Insya allah hingga saat ini tidak ada kendala teknis, masih berjalan sesuai dgn tahapan yg telah di tetapkan oleh kpu dan keputusan KIP Aceh, terang Kaman Sori singkat.(aie)















