KUALASIMPANG (Berita) : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Aula Bappeda Kabupaten setempat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, Eddy Movrizal melalui Kepala Bidang Bina Program dan Bina Jasa Kontruksi, Erma Hasfiani, S.Si, M.Ec.Dev, Rabu (26/10) mengatakan, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan atas kerjasama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.
“Acara berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 25 hingga 29 Oktober 2022, yang diikuti sebanyak 50 orang peserta terdiri dari penyedia jasa konstruksi, pengguna jasa konstruksi dan ASN di lingkungan Dinas PUPR Aceh Tamiang.
Kegiatan Bimtek tersebut mengacu Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya, melaksanakan evaluasi kinerja keselamatan konstruksi tingkat keselamatan konstruksi kecil, Kebijakan pemerintah tentang Konstruksi, menerapkan peraturan perundang-undangan dalam dokumen SMKK serta kunjungan lapangan.
Selain itu bimbingan teknis SMKK tersebut bertujuan, agar sumber daya manusia para pelaku penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi dapat memahami manajemen keselamatan konstruksi dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, masih banyak para pelaku penyedia dan pengguna jasa konstruksi yang belum memahami manajemen keselamatan konstruksi dengan benar, oleh karena itu Bimtek ini sangat perlu dilaksanakan,” jelas Erma Hasfiani.
Lebih jauh Erma Hasfiani menjelaskan, bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis, sehingga perlu dilaksanakan bimbingan teknis SMKK untuk petugas keselamatan konstruksi terhadap penyedia jasa maupun pengguna jasa konstruksi.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pelaku penyedia jasa dan kontraktor dalam manajemen keselamatan konstruksi dan memahami akan tugas dan fungsi serta hak dan kewajibannya masing-masing.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan penyedia dan pengguna jasa konstruksi di Kabupaten Aceh Tamiang mampu mengembangkan dan meningkatkan perannya dan mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas.
Kedepan, kegiatan ini akan di perluas ke SKPK – SKPK lainnya yang berhubungan dengan kegiatan fisik seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan Dinas Syariat Islam,” jelasnya.
Erma Hasfiani menambahkan, bagi para peserta yang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) ini tidak serta-merta lulus begitu saja, akan tetapi harus melalui uji dan tes.
Bagi peserta yang berhasil lulus akan diberikan Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi, sembari mengatakan pada Jum’at, (28/10/2022) para peserta akan turun ke lapangan untuk meninjau pekerjaan yang sedang berlangsung di Kampung Rongoh Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaiknya, karena ini merupakan ilmu tentang penerapan keselamatan konstruksi dan keselamatan kerja.
Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga terhindar dari kecelakaan kerja atau zero insiden, sebut Kepala Bidang Bina Program dan Bina Jasa Kontruksi, Erma Hasfiani.
Turut hadir dalam kegiatan bimtek tersebut, Ketua Perkumpulan Ahli Konstruksi Provinsi Aceh, serta tiga orang pemateri yakni, Ir. Nurmala Simanjuntak, M. Eng.Sc, Ir. Ibnu Abbas Majid, M.Sc.CES dan Ir. Kimron Manik, M.Sc. (hen)















