Batu Bara (Berita): Pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang dikelolah Kepala Desa Suka Maju kecamatan Tanjung Tiram, berupa proyek pemasangan lampu solar (Celldi) Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga sarat muatan pihak tertentu. Hal itu dikatakan Hendra, Ketua Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC IPK) Kec.Tanjung Tiram kepada Wartawan Jum’at (26/6-2020).
Hendra mengatakan, ada dugaan pihak-pihak tertentu mencatut nama petinggi Batubara tentang pengadaan PJU Solar Cell (tenaga surya) supaya akal bulusnya diterima Pemerintahan Desa. Menurutnya, ada indikasi harga pemasangan PJU bartenaga surya bisa tinggi, padahal PJU Solar Cell tidak menggunakan panel box, tidak menggunakan tiang sendiri dan batrei.
Lebih jauh Hendra mengatakan tidak terpasang di sejumlah titik di Desa Suka Maju solar Cell melainkan lampu LED yang memakai poto sel (pengganti saklar), sebenarnya Solar Cell harus memakai panel box (atap Solar Cell) dan juga batrei, ungkap Hendra.
Khusus kepada Kepala Desa Suka Maju, Hendra mengingatkan agar dalam menggunakan uang bersumber APBD dan APBN Batubara harus benar-benar bermanfaat dan dapat dinikmati masyarakat luas khususnya masyarakat yang jauh dari layanan listrik.).
Menyikapi permasalahan PJU Solar Cell di Desa Suka Maju, Camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayah, selaku Pjs Desa Suka Maju dikonfirmasi Wartawan, mengatakan PJU solar Cell ada sebelum dirinya Pjs Kades. Saya baru menjabat Pjs Kades Suka Maju hitungan hari, ujarnya.
Diakui Camat selaku Pjs Kades Suka Maju PJU solar Cell dianggarkan melalui DD tahun 2020 sebesar Rp 2,5 juta untuk per satu unit dan tidak mengetahui jumlahnya, sebut Alfitri.
Camat menambahkan, dalam surat edaran Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP menjelaskan seharusnya lampu jalan yang terpasang saat ini harus menggunakan lampu 100 Watt.
Sementara Ka. ULP PLN Cabang Tanjung Tiram Robby dikonfirmasi Wartawan terkait pemasangan PJU solar Cell dirinya merasa heran dan sampai hari ini belum ada pihak rekanan melapor pemasangan PJU. (als).















