PALUTA (Berita): Sebagai salah satu Caretaker Karang Taruna Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) yang ditunjuk oleh Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara, Haji Andi Suwandani Harahap SH. Mm. mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh Karang Taruna Sumut sesuai dengan mandat yang diterima.
“Saya sebagai salah satu Caretaker yang ditunjuk, bekerja sesuai alur dan menjalankan amanah yang diberikan oleh Karang Taruna Sumut sesuai dengan mandat yang diberikan,” katanya, Kamis (18/6).
Dikatakannya, penunjukan dirinya sebagai salah satu Caretaker Karang Taruna Kab. Paluta oleh Karang Taruna Sumut sesuai dengan keputusan Karang Taruna provinsi Sumut nomor 003/KT-SU/I/I/2020 tentang Caretaker Karang Taruna Kab. Paluta yang diterbitkan pada tanggal 15 Januari 2020 lalu dan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Karang Taruna Sumut yakni Dedi Dermawan Milaya dan M Akhiruddin Nasution.
Bersama dengan dirinya diangkat 2 orang Caretaker lainnya yakni M Fadli Hasibuan dan M Syukur Nasution untuk melaksanakan Temu Karya Karang Taruna Kab. Paluta sesuai dengan pedoman Dasar Karang Taruna serta peraturan organisasi lainnya yang berkaitan dengan tupoksi organisasi sosial Karang Taruna.
Dalam tugasnya adalah melaksanakan temu karya dan sebelum terpilihnya Ketua Karang Taruna Kab. Paluta yang definitif, maka Caretaker bertugas untuk menjalankan konsolidasi organisasi,” tambahnya.
Terkait kepengurusan ataupun jabatan Ketua Karang Taruna Kab. Paluta yang lama, Andi membenarkan bahwa SK pengurus (Ketua) yang lama memang berlaku hingga tahun 2021 mendatang.
Namun katanya, dengan pertimbangan dan melalui rapat pleno pengurus Karang Taruna Sumut memberhentikan dengan hormat posisi Ketua Karang Taruna Kab. Paluta dan mengangkatnya sebagai pengurus Karang Taruna provinsi Sumut.
“Benar SK beliau itu sampai tahun 2021 mendatang. Tapi dengan pertimbangan dan hasil pleno, beliau diberhentikan dengan hormat dan diangkat menjadi pengurus Provinsi Sumut,” jelasnya.
Andi menambahkan, seperti yang tercantum dalam suratnya, untuk kepentingan konsolidasi dan kekosongan ketua definitif maka diangkat Caretaker untuk melakukannya dan agar ketua definitif segera bisa ditetapkan dalam temu karya kabupaten.
“Surat pemberhentian beliau itu sudah kita sampaikan kepada Bapak Bupati Paluta dan Kepala Dinas Sosial Kab. Paluta beberapa waktu lalu. Untuk saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Karang Taruna Provinsi Sumut dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan temu karya tingkat Kab. Paluta,” pungkas Andi. (ikh)















