Gugus Tugas Covid-19 Diminta Transparan Kelola Anggaran

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN (Berita): Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan atau TGPP Covid-19 Pemprovsu diminta transparan kelola anggaran pandemi itu.

“Sebaiknya Gugus Tugas Covid-19 diminta transparan kelola anggaran untuk pencerahan kepada masyarakat luas,” kata Pengamat Kebijakan dan Transfaransi Anggaran, Elfanda Ananda,

Kepada Berita, Sabtu (13/6), Elfanda menambahkan, asas transparansi dan keterbukaan perlu dilakukan.

Ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan berita simpang-siur dan penilaian negatif di masyarakat luas.

“Ini perlu, agar gugus tugas pusat dan daerah, pihak rumah sakit bisa bekerja maksimal untuk melakukan tugasnya,” ujarnya.

Diaudit

Menurut Elfanda, secara perundang undangan keuangan, sebaiknya anggaran itu diaudit saja.

“Berapa anggaran yang ditanggung pemerintah pusat, dan berapa yang ditanggung pemerintah daerah, ” sebut Elfanda.

Misalnya, tentang komponen anggaran untuk Covid-19 itu sendiri.

Berapa anggaran untuk rumah sakit, berapa anggaran untuk medis.

Kemudian, berapa anggaran untuk pembeluan Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Begitu juga dengan berapa biaya yang dianggarkan bagi yang divonis Covid, dengan fasilitas yang memakai ventilator.

Berapa anggaran pelayanan yang terpapar dan hanya di tempat kan di ruang biasa atau kelas,sebut Elfanda.

“Selama ini, itu kan tidak pernah dibuka ke masyarakat luas bahkan terkesan ditutupi,” katanya.

“Yah, seharusnya itu dibuka saja,” ucap Elfanda.

Dikatakan Elfanda, seperti halnya, anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) memang membutuhkan biaya yang cukup besar.

Sebab, alat ini kan tidak bisa dipakai berulang.

“Untuk menghindari tudingan negatif tersebut, kenapa tidak minta diaudit saja oleh inspektorat atau BPK,” ujar Elfanda.

“Ini kan belum kita temukan ada satu instansi yang mau membuka diri untuk diaudit,” ujarnya.

“Baik diaudit administratif maupun diaudit investigatif,” katanya.

Karena ini juga kan menyangkut kepercayaan publik kepada instansi pemerintah dan instansi lainnya, yang menangani pandemi ini.

“Dan sah saja masyarakat menduga,” sebutnya.

Sebab itu, sebaiknya, pertanggung jawaban oleh instansi yang menggunakan anggaran ini tidak salah untuk meminta melakukan audit sejak dini sebagai tahap awal.

“Toh, akhirnya nanti, itu juga harus dipertanggungjawabkan sebagai laporan, ” sebut Elfanda.

Yang paling dirugikan lagi sebenarnya kan nama, baik pihak medis dan tenaga pelayanannya, yang secara administratifnya adalah rumah sakit.

Karena itu, untuk menghindari informasi negatif, pihak legislatif juga berwewenang menyampaikan aspirasi masyarakatnya pada pemerintah.

Juga penjelasan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di bawah pihak teknisnya, yaitu pihak rumah sakit.

“Jadi, implementasi dan komponen penggunaan anggaran untuk pandemi ini memang seharusnya dibuka secara transparan,” ujar Elfanda.

Bertambah

Memasuki new normal ini juga, berdasarkan laporan terpapar pandemi ini semakin bertambah.

Dengan transpransi pengelolaan anggaran, publik tahu seberapa besar dana yang digunakan secara akuntabel dan transparan.

Sehingga, masyarakat bisa memahami kondisi pandemi dan tidak sia-sia menghambat merebaknya pandemi ini.

“Apalagi kita belum mengetahui kapan berakhirnya pandemi ini,” katanya.

“Sementara informasi yang kita lihat ada penambahan jumlah yang terpapar,” ujarnya.

Karena semua pihak kita jadi dirugikan akibat pandemi ini, selain tidak ada ketenangan pada masyarakat, juga membawa dampak ke berbagai sektor.

“Dalam undang-undang juga dikatakan, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar untuk pertanggungjawaban nantinya,” pungkas Elfanda. (lin)

  • Bagikan