Angka Defisit Membengkak Capai Rp 106 Miliar, Esekutif dan legeslatif Silang Pendapat

  • Bagikan
Ketua DPR Kabupaten Aceh Tenggara Denny F Roza SSTP.

KUTACANE (Berita) : Melonjaknya angka defisit kabupaten Aceh Tenggara capai Rp 106 Miliar hasil Audit BPK RI terkait  APBK 2022, menuai ketegangan antara esekutif dan legeslatif pasca gelaran RDP Senin (19/6) berakhir ricuh.

Dari Observasi Berita Kamis (22/6) di Kantor Bupati Aceh Tengagara dan Gedung DPRK setempat,  telah menghimpun sejumlah  data pendukung terkait Anggaran Belanja Kabupaten Aceh Tenggara tiga tahun terakhir.

Pada APBK Agara 2020 tercatat angka defisit sekitar Rp 50.086.115.221.00 Miliar. Dari Rancangan APBK sebesar  Rp 1.481.117.978.671.00 Triliun.

Di Perda No 4 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, dalam ringkasan APBK Agara 2021 yang di klafikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan  belanja dan pembiayaan tahun 2022, tercatat rancangan sebesar Rp 1,123,137,481,516 Triliun.

Terdiri dari dana transfer pemerintah Pusat sebesar Rp 994,004,005,000 Miliar untuk dana Transferan antar daerah Rp 129,123,476,516 Miliar dengan target PAD Rp 114,051,381,500 Miliar Total APBK sebesar Rp 1,237, 178,863,016 Triliun mengalami surplus/defisit Rp 50,977,417,234 Miliar.

Pada penetapan APBK Agara 2022, 4 Fraksi DPRK Agara kembali menyetujui angka defisit hingga di ambang batas dalam rapat paripurna DPRK Agara Masa sidang ke I berlangsung sejak (27-30/11) lalu,  tentang Rancangan Qanun Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Tenggara 2022, defisit hingga

mencapai angka 5.11%,  atau sebesar Rp.65.995.854.270,00, Miliar. berjalan dengan mulus dimasa kepemimpinan Bupati Agara H Raidin Pinim MAP dan Bukhari.

Di lembaran peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara  No : 1 tanggal 30 Januari 2023, angka defisit dibawah kepemimpinan Bupati Agara Drs Syakir MSi terkoreksi hanya Rp 8,5 Miliar.

Dalam APBK 2023 sebesar Rp 1, 113, 611, 775, 975 Triliun, meliputi dana Transferan pemerintah pusat Rp 1,034,681,237,000 T dari Dana Transferan antar daerah Rp 78,930, 538,975 Miliar. Dengan target PAD Rp 92, 331, 850, 000 Miliar.

Dari pengakuan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara via Kabid Anggarannya M Rijal Kataren SE MSi kepada Berita Kamis siang (22/6), diruang kerjanya mengatakan terjadinya silang pendapat dengan pihak dewan, itu terjadi karna RDP belum dimulai udah terjadi kisruh, kami sudah siapkan semua data dan tim teknis terkait pemaparan tentang meningkatnya Surplus/defisit pada ABPK 2022.

Namun dalam hal Temuan BPK-RI itu, kan ranahnya pihak  Inspektorat menjelaskannya nanti, maka kami hadir dengan perangkat lengkap sesuai dengan undangan pihak DPRK Agara, akhirnya gagal kata Rijal.

Pada APBK 2023 jelas angka defisit hanya Rp 8,417,405,055 Miliar ini disepakati sebelum adanya Peraturan Menteri Keuangan No 211/PMK.07/2022 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang pengelolan dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Serta PMK.212 terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tujuan strategis yang dapat meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM), tambahnya.

Sebelumnya Ketua DPRK Agara, Denny F Roza saat dikonfirmasi Berita via Ponselnya Kamis siang (22/6) menjelaskan terkait laporan pemerintah daerah pada tahun 2023 defisit  kita sepakati di APBK hanya Rp 8, 4 Miliar, kok masih terjadi pembengkakan hingga Rp 106 miliar dari hasil Audit BPK-RI atas penggunaan APBK 2022.

Jelas kami kaget, seharusnya semua defisit sudah tertutupi ini malah muncul dengan angka yang pantastis, kan aneh juga terang Denni, sembari minta menghentikan pembicaraan dengan Berita karna Ketua hendak bertemu dengan Kapolres Agara.

Saat dikonfirmasi Berita kepada sekertaris Dewan M Hatta Desky via Ponselnya Rabu petang (22/6) terkait data angka defisit yang tercatat di lembaga dewan, Hatta minta ketemu Ju’mat (23/6) karna sekwan masih mengikuti acara seremonial pembukaan HUT Kabupaten Agara ke 49. (aie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *