Korban ‘Gas Beracun’ Tak Bisa Berdiri

  • Bagikan
Suasana PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi, beberapa waktu lalu. beritasore/irham hagabean nasution
Suasana PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi, beberapa waktu lalu. beritasore/irham hagabean nasution

PANYABUNGAN (Berita): Afifah Zahra, 4, korban insiden ‘gas beracun’, yang biasanya berjalan seperti biasa, terpaksa harus dipopong duduk di luar rumah, kemarin. Na’uzdubillah.

Warga Kec. Puncak Gunung Marapi, Kab. Mandailing Natal, sang bocah tak kuasa mengangkatkan kaki.

“Putri saya tak bisa berjalan. Lemas. Dirawat di RSUD Panyabungan, satu hari dirawat di rumahsakit,” ujar Zubaidah, 34, ibu Afifah Zahra yang masih batuk-batuk mengeluarkan darah.

Ketika dikonfirmasi, Dirut RSUD Panyabungan dr Rusli Pulungan, SP, THT-KL dijumpai Waspada di rumahsakit, Senin (3/10).

“Yang tahu persis pengobatan dilakukan dokter bersangkutan. Pasien pulang kalau memang sudah dinyatakan sehat,” ujar dr Rusli Pulungan, satu-satunya dokter paru di RSUD Panyabungan.

Sedangkan  dr Ditho Atos P. Daulay, M.Ked (Ped), Sp.A, [dokter yang menangani Afifah Zahra], mengatakan, pasien dirawat sehari-semalam. Pasien dinyatakan sembuh dan bisa pulang ke rumah  masing-masing.

Pantauan beritasore.co.id di lokasi, kemarin, belum semua 100 persen sembuh, masih ada yang batuk-batuk, pusing, selain ibu-anak batuk-batuk mengeluarkan darah dan bisa berdiri. Belum mendapat pengobatan.

Konfirmasi

Ketika dikonfirmasi terkait berita beritasore.co.id berjudul Korban ‘Gas Beracun’ Batuk Darah, pihak PT SMGP menjelaskan, semua penyebab masih diduga, dan masih dalam investigasi resmi EBTKE-Polda Sumut.

Beritasore.co.id menjelaskan ke pihak PT SMGP, melihat langsung di lapangan. Ada menderita batuk-batuk mengeluarkan darah, ada anak-anak sudah pulang dari rumahsakit masih lemas tak bisa berdiri.

“Diagnosa/hasil pemeriksaan dari tim medis apa/dari mana Pak?,” ujar Yani Siskartika men-chat beritasore.co.id.  (irh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *