MEDAN (Berita): Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara penerimaan yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II sampai akhir Januari 2022 sebesar Rp 2,23 triliun atau tumbuh 84,35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Porsi terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (25,89 persen), PPh Pasal 21 (24,20 persen) dan PPN Impor (15,16 persen). Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (41,85 persen).
Memasuki tahun 2022 APBN akan terus bekerja agar momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga dan berlanjut.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut Heru P Nugroho yang juga selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Assets & Liablities Committee (ALCo) secara virtual Selasa (22/2).
Di sana hadir antara lain Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddi Wahyudi, Kakanwil DJP Sumut II dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumut Parjiya.
Heru menyebut APBN telah bekerja keras selama tahun 2021 sebagai instrumen counter cyclical membantu upaya pemulihan ekonomi melalui optimalisasi fiskal di bidang penerimaan dan belanja Negara.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa indikator perekonomian Sumut tahun 2021 yang membaik, antara lain pertumbuhan PDRB (c-to-c) sebesar 2,61 persen; inflasi kumulatif Sumut 1,71 persen dengan laju pertumbuhan ekspor 13,71 persen dan impor 15,09 persen; serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,49 persen.
“Memasuki tahun 2022 APBN akan terus bekerja agar momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga dan berlanjut,” kata Heru.
Sedangkan realisasi penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara juga semakin membaik dimana sampai akhir bulan Januari 2022 telah terealisasi sebesar Rp539,77 miliar tumbuh mencapai 98,56 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi Bea Masuk dan Bea Keluar tumbuh signifikan masing-masing 31,84 persen dan 225,61 persen (YoY) yang menunjukkan intensitas kegiatan ekspor dan impor yang membaik di tengah pandemi Covid-19.
“Sementara realisasi Cukai terkontraksi sebesar 41,40 persen (YoY),” ungkap Heru.
Untuk capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp118,69 miliar atau 6,30 persen dari target PNBP. Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara menyampaikan realisasi ini tumbuh 79,36 persen (YoY) dipicu pertumbuhan komponen Pendapatan BLU di bidang Pendidikan dan Kesehatan serta Pendapatan Paspor.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai akhir bulan Januari 2022 mencapai Rp565,14 miliar atau 2,86 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 2,01 persen (YoY) dipicu pertumbuhan realisasi Belanja Modal mencapai 74,61 persen dan Belanja Barang mencapai 22,14 persen.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp2,93 triliun atau 7,37 persen dari total anggaran TKDD. Realisasi ini tumbuh 11,78 persen (YoY) disebabkan kenaikan realisasi penyaluran dana DAU dan DBH.
Heru menambahkan Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumatera Utara sebagai pengelola fiskal did daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendorong optimalisasi penerimaan negara dan melakukan akselerasi belanja terutama program PEN.
Hal ini guna mendukung pemulihan ekonomi meski masih menghadapi tantangan gelombang ke-3 pandemi akibat merebaknya varian omicron yang berimbas kebijakan PPKM.
Optimisme tetap harus dipelihara seiring upaya pengendalian pandemic dan perluasan cakupan vaksinasi yang diharapkan mendorong pemulihan telah mencapai 10.210.295 (89,41 persen) dosis untuk vaksin 1 dan sebanyak 6.445.534 (56,44 persen) dosis untuk vaksin 2. (wie)















