P.BRANDAN (Berita) : Terkait isu pemberitaan tentang penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin salah seorang pasien rehabilitasi narkoba angkat bicara.
Adalah Nur Irfan Efendi, 30, warga Dusun IV Desa Pelawi selatan Kec Babalan Kab Langkat salah seorang bekas pasien rehabilitasi narkoba milik Terbit Rencana di Raja Tengah Kec Kuala Kab Langkat mengungkapan kisahnya
Dia menjelaskan, sejak dirawat selama empat tahun di panti rehabilitasi narkoba milik Terbit dirinya diperlakukan sangat manusiawi.
” Saya diberi makan dan diperlukan baik saat tinggal di sana dan diberi obat seminggu dua kali, ” ungkapnya.
Disebutkan, semua pasien yang dirawat seluruhnya diberi kegiatan religius seperti mengerjakan solat dan mengaji.
Terkait isu tempat tersebut penjara perbudakan dirinya menyangkal isu tidak benar buktinya banyak pasien yang sudah sembuh telah dipulangkan ke keluarganya masing masing.
Sementara Zul orangtua Efendi mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih atas adanya panti rehabilitasi narkoba gratis itu.
“Kami sebagai orangtua sangat bersyukur dengan adanya panti rehabilitasi narkoba itu dan berterimakasih pada bapak Terbit yang telah merawat anak kami selama empat tahun tanpa mengeluarkan biaya, ” ungkapnya.
Sementara Dedi dari DPRD Langkat beserta masyarakat mengunjungi rumah bekas pasien rehabilitasi narkoba tersebut.
Dirinya berharap panti rehabilitasi itu dapat dipertahankan karena sangat berguna bagi pasien narkoba yang ada di Kab Langkat.
“Di Kab Langkat tidak ada rehabilitasi narkoba selain di Kec Kuala dan tempat rehabilitasi patut dipertahankan dan dibuat lebih baik lagi,” ungkapnya.(bap)















