4 Fraksi DPRK Agara Setujui Devisit APBK 2022 Di Ambang Batas

  • Bagikan
Ketua DPR Kabupaten Aceh Tenggara Denny Febrian Roza.SSTP tengah memimpin Rapat Paripurna Raqan APBK 2022 Mas Sidang I/2021 di Ruang sidang Kantor DPRK Agara, Selasa (30/11) dihadiri Bupati, SKPK,OPD berjalan lancar.beritasore/Husaini Amin.
Ketua DPR Kabupaten Aceh Tenggara Denny Febrian Roza.SSTP tengah memimpin Rapat Paripurna Raqan APBK 2022 Mas Sidang I/2021 di Ruang sidang Kantor DPRK Agara, Selasa (30/11) dihadiri Bupati, SKPK,OPD berjalan lancar.beritasore/Husaini Amin.

KUTACANE (Berita) : Rapat paripurna DPRK Agara Masa sidang ke I berlangsung sejak (27 – 30/11) tentang Rancangan Qanun Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Tenggara 2022 alami devisit hingga diambang batas, tetap berjalan mulus.

Dalam pandangan  umum sejumlah anggota dewan, tampak  mewarnai ruang siding dengan  melempar kritikan pedas atas kinerja SKPK dan OPD terus mengalir dari sejumlah anggota dewan.

 Hingga pandangan Umum akhir Fraksi, nada sumbang atas kinerja Bupati Aceh Tenggara tetap menggema diruang sidang.

Diantaranya pandangan akhir Fraksi Pisoe Meusaluet  dibacakan ketuanya T Dedy Faisal ST, tetap mengkritisi langkah Bupati dalam menjalankan Visi dan Misinya masih jauh dari harapan masyarakat banyak.

Kata Faisal, Ironisnya Pemda yang masih mengandalkan dana Transferan dari pusat, namun tetap meningkatkan angka devisit hingga mencapai angka 5.11%,  atau sebesar Rp.65.995.854.270,00, Miliar.

Atas saran dan masukan yang telah kami sampaikan, Fraksi Pisoe Meusalut mengingatkan kembali kepada saudara bupati, agar memberi jawaban  tidak bersifat normatif,  kami berharap eksekusi, inflementasi, sesuai fakta dilapangan berdasarkan metode Proporsonal, Efisiensi, Produktif dan Berkeadilan. Kata Faisal dengan gamblang, dihadapan Forkompimda,anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Menanggapi pidato Bupati terkait pengantar Nota Keuangan RAPBK Aceh Aceh Tenggara tahun Anggaran 2022, Sabtu ( 27/11) , kami melihat dari postur RAPBK sebagai berikut Rp.1.255.021.399.016 Triliun.

Belanja sekitar Rp. 1.321.017.253.286 T dan Pembiayaan dengan NETTO Rp.      65.995.854.270 Miliar.

Sebagai catatan Fraksi Pisoe Meusalote dari hasil rapat internal Fraksi kami, antara lain, melirik APBK 2022 merupakan Tahun kelima atas pelaksanaan RPJMK bagian dari wujud  Visi dan Misi Bupati/wakil bupati Aceh Tenggara  periode 2017 – 2022 “ Mewujudkan Masyarakat Aceh Tenggara Yang Religius Berbudaya , Mandiri , Unggul Dan Sejahtera”.

Hingga saat ini Fraksi Pisoe Meusaloep masih mempertanyakan indikator capaian bidang, pendidikan, Kesehatan, Sosial, Budaya, Ekonomi, Agama.

Pada Nota Keuangan  Bupati, kami melihat  Jumlah Pendapatan  lebih kecil dari jumlah Belanja , sehingga  terjadi devisit mencapai 5.11%,  atau sebesar Rp.65.995.854.270,00.

Atas hal tersebut di atas, kami berpendapat bahwa devisit yang terjadi terhadap anggaran 2022 terlalu besar dan sudah melebihi ambang batas, harapan kami agar jumlah devisit ini dapat dijaga berada dibawah   3 % (persen) .

Terkait belanja pegawai yang tinggi, Fraksi Pisoe Meusaloep meminta bupati agar dapat merasionalisasikan Anggaran belanja pegawai, baik itu pegawai ASN dan tenaga honorer di jajaran pemerintah kabupaten Aceh Tenggara.

Dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor. 903/1596/2021 Tentang Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Terhadap  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2022.

Salah satu poin   yang menyatakan Bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar mengalokasikan anggaran untuk program penurunan Prevalensi Stunting, sesuai dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64/ 2020 atas dasar tersebut Fraksi Pisoe Meusaloup meminta kepada  Bupati agar untuk diperioritaskan.

Fraksi Pisoe Meusaloep menyarankan agar pada perencanaan dan pelaksanaan APBK tahun 2022, berorientasi pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat dan membangun ketersediaan sumber pendapatan asli daerah yang belum di garap secara maksimal.

Ini bertujuan dalam mewujudkan kemandirian sebagai mana yang di sampaikan dalam pidato Bupati beberapa hari yang lalu.

Fraksi Pisoe Meusaloep berpendapat, sesuatu yang mustahil, kemandirian akan terwujud jika kita terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai belanja daerah.

Sehubungan dengan jawaban saudara bupati atas Pandangan Umum Fraksi Pisoe Meusaloep tentang mutasi atau rotasi terkusus dinas pendidikan , dinas PUPR serta dinas kesehatan, kami merasa jawaban saudara bupati masih bersifat normatif.

Kami sadar bahwa masalah mutasi atau rotasi adalah hak preogratif bupati sepenuhnya, namun demikian sebagai fungsi pengawasan, legeslasi dan pengganggaran.

Kami kira sudah seharusnya kami menyampaikan hal ini , dikarenakan masih banyaknya tugas dan tanggung jawab dinas terkait menyangkut pencapaian RPJM Pemerintah, serta visi dan misi bupati/wakil bupati masih jauh dari harapan.

Kami juga melihat dari fungsi pengawasan, masih banyaknya pimpinan dinas instansi yang masih bersatus PLT (Pelaksna Tugas)  agar dapat di depenitifkan dengan membuka lelang jabatan  .

Oleh sebab itu kami minta kepada saudara bupati untuk dapat menghargai Pandangan Umum dan Pendapat Akhir fraksi kami ini,  dengan jawaban tegas , lugas dan dapat dipertanggung jawabkan.

 Dari setiap tahapan serta pembahasan hingga Rapat musyawarah Internal Fraksi kami menyimpulkan, FRAKSI PISOE MEUSALOEP  Menyetujui Raqan APBK /2022  untuk Ditetapkan Menjadi Qanun   APBK  Aceh Tenggara Tahun 2022, Kata Faisal mewakili rekan fraksinya Tomi, SKep, Ners. Rudi,Supian Sekedang,Timbul Hasudungan Samosir,H.Marwan Husni.

Mengikuti langkah dari Fraksi  Partai Golkar, Hanura dan Gerindra, pantauan Berita rapat kerap molor dari jadwal yang telah ditetapkan.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *