Kenaikan PPN Bahan Pokok Harus Dibatalkan

  • Bagikan
Pakar Ekonomi Wahyu A Pratomo
Pakar Ekonomi Wahyu A Pratomo

MEDAN (Berita) : Pakar Ekonomi Wahyu A Pratomo mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diterapkan pemerintah pada kebutuhan pokok rakyat seharusnys dibatalkan saja.

Pasalnya, kebijakan  tersebut sangat salah. Karena bahan makanan merupakan kebutuhan pokok dasar bagi kelompok masyarakat miskin.

Seperti diketahui bagi rakyat miskin sembako sebagai kebutuhan pokok dasar masih susah mereka cukupkan sebagai kebutuhan hidup.

Barang ini sebagai kebutuhan yang dengan susah payah mereka mendapatkannya.

Apalagi bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan, dan tidak ada penghasilan, bahan makanan pokok sangat berarti untuk mempertahankan hidup.

Beban hidup mereka sudah berat ditambah lagi kenaikan PPN,papar Wahyu.

Sementara itu, lanjut Wahyu, kelompok masyakat kaya difasilitasi degan penurunan PPN Barang Mewah untuk mobil.

“Kan ironi jadinya, kenapa pemerintah bukannya melindungi masyakat miskin dan malah memfasilitasi masyarakat kaya,tanya Wahyu

Bukannya pemerintah dalam pembukaan UUD 45 menyatakan tujuan negara indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum.

Masyarakat Indonesia masih cukup banyak yang miskin apalagi ketika pandemi covid 19 ini, tambah Wahyu.

“Dimana kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Kerana untuk BLT saja masih ada masyarakat miskin yang tidak dapat karena tidak terdata,”sesalnya

Jika masyakat semakin tidak sejahtera akibat biaya hidup yang semakin rendah, itu artinya terjadinya penurunan kesejahteraan.

Dan hal tersebut tentunya sudah  bertentangan dengan tujuan negara Indonesia yang termaktub di Pembukaan UUD 45.

Makanya pemerintah harus berfikir ulang ketika mengambil kebijakan terkait kepentingan masyakrat banyak seperti bahan makanan.

Karena sangat penting bagi seluruh kelompok masyarakat. Apalagi masyarakat miskin,sebut Wahyu.

Yang mana lagi akibat dampak pandemi, penduduk miskin di Indonesia bertambah sekitar 2,76 juta jiwa pada September 2020.

Sehingga secara total orang miskin di Indonesia menjadi 27,55 juta,urainya

Jumlah ini lanjut Wahyu, masih tergolong tinggi. Apalagi Indonesia sudah berkomitmen dalam capaian Sustainable Development Goals (SDGs) untuk tujuan pertamanya yaitu, tidak ada lagi kemiskinan

Karena itu kita berharap  kebijakan ini harus dibatalkan. Apalagi bila melihat respon negatif dari masyarakat luas, sepertinya akan dibatalkan pemerintah, semoga, pungkas Wahyu. (lin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *