KUALASIMPANG (Berita) : Satu warga Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang berinisial TM (55) tahun jenis kelamin perempuan dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Pemakamannyapun dilakukan secara Protokol Kesehatan disalahsatu TPU Kampung Dalam Kecamatan setempat.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Tamiang Hulu jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Serda Syamsuar yang mendampingi pemakaman tersebut melalui melalui Media Center Dim 0117/Atam yang diterima Media ini mengatakan Almarhumah TM meninggal dunia dan dinyatakan terpapar Covid-19.
Syamsuar menambahkan mendengar ada informasi pemakaman Covid-19, dirinya sebagai Babinsa bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi.
“Kita dampingi prosesi pemakaman, agar berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Pemakamannya sesuai dengan prosedur, almarhumah dimakamkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” sebut Serda Syamsuar melalui Media Center Dim 0117/Atam, Minggu (23/5).
Serda Syamsuar menyampaikan pemakaman Almarhumah TM dilakukan pada Hari Sabtu (22/5) sekira pukul 17.20 WIB oleh Tim Gugus Covid-19 Tamiang Hulu, dengan dihadiri Datok Penghulu Kampung Almarhumah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Petugas Puskesmas dan warga sekitar.
Serda Syamsuar menyampaikan dari data yang dihimpun di lapangan menyatakan Almarhumah pada tanggal 18 Mei 2021 di rujuk ke RSUD Aceh Tamiang dari Puskesmas Tamiang Hulu, dua hari di opname almarhumah tidak ada tanda2 sehat, pihak RSUD Aceh Tamiang menganjurkan pihak keluarga merujuk ke RSU Bina Kasih di Medan.
Kemudian sambungnya lagi pada tanggal 20 Mei 2021 Almarhumah di rujuk ke RSU Bina Kasih Medan, dua hari di opname di RSU Bina Kasih juga tidak ada tanda – tanda akan sembuh, dan pada tgl 22 Mei 2021 pukul 08.08 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan terkomfirmasi Covid 19.
Pesan Babinsa
Syamsuar selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) pada kesempatan tersebut menyampaikan agar para pelayat tidak mendekat ke area pusara saat almarhumah dikebumikan.
“Setelah selesai dimakamkan, pihak kerabat, keluarga dan tetangga baru diperkenankan mendekat ke pusara almarhumah. Itu yang kita sampaikan,” sebutnya.
Kemudian sambungnya lagi, Ia meminta kepada pihak perangkat kampung untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah almarhumah dengan tujuan agar mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
“Yang terpenting, dimanapun, kapanpun, kita semua harus upayakan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi) Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan serta terhindar dari virus ini,” tandasnya. (hen)















