Kasirin  Skd : Desak Bupati Tunda Pilpengkut Serentak Di Agara

  • Bagikan
Kasirin Skd S.Ag Pengamat Kepentingan Publik Kabupaten Agara. beritasore/Husaini Amin
Kasirin Skd S.Ag Pengamat Kepentingan Publik Kabupaten Agara. beritasore/Husaini Amin

KETAMBE (Berita) : Terkait  Minimnya Anggaran Pilpengkut Serentak di Kabupaten Aceh Tenggara Prov Aceh , ada baiknya di tunda saja dulu pelaksanaannya.

Kata pengamat kepentingan Publik,Kasirin SKD S.Ag Kepada Berita, selasa siang (27/4) Via Telpon.

Desakan penundaan pemilihan Pengulu Kute defenitif serentak dinilai tidak sesuai dengan amanat UU No 6/2014 tentang desa, sudah jelas anggaran Pilkades serentak wajib  dari APBK.

Sementara mengacu pada Qanun  yg ada, dana Pemilihan Pengulu Kute serentak bersumber dari Dana APBK, dana Gampoeng dan sumbangan pihak ketiga.

Merujuk pada UU Tentang Desa, di amanahkan dari APBKabupaten, saya khawatir pelaksanaan dilapangan akan jauh dari harapan, ada baiknya pihak terkait untuk kembali merevisi Qanun/Perbub yang ada.

Dan segera menunda tahapan Pilkades /Pilpengkut seretak di 271 Kute tersebut, dasar apa Balon Kades/Pengulu membayar uang pendaftaran kata Kasirin.

Ini jelas pemeresan, jika biaya helatan Pilpengkut dibebankan pada Balon Kades/Pengulu Kute.

Dan ini akan membuka ruang dugaan praktek jual beli suara akan Terang-terangan akan terjadi.

Kasirin menyampaikan kalau ada Balon Kades, yang ngomong tidak merasa terbebani membayar uang pendaftaran itu “Bohong”, anda pilih yang Gratis atau pakai dana sendiri hingga merogoh kantong pribadi mencapai puluhan juta, jawab saja sendiri kata Mantan ketua LSM SRDK itu dengan wajah penuh tanya.

Sementara itu dana Pilpengkut serentak, hanya menganggarkan sekitar Rp 800 Juta untuk dana Pemilihan Pengulu Kute Serentak (Pilpengkut) di 271 Kute  sebelum di Refocusing.

Hal itu di benarkan Bupati Aceh Tenggara, melalui Kabag Tata Pemerintahan Firman Desky. STTP dikonfirmasi Berita via Maseggernya Senin (26/4).

Yang jelas anggaran di APBK sangat minim, terakhir di refocusing ke Covid 19, sehingga harus ada sumber dana lain yang sah dan sifatnya tidak mengikat yang tertera di Perbup No : 70 thn 2017, Kata Firman.

Dan saat ini, kami masih menunggu DPA  perubahan akibat refocusing untuk penanganan Covid-19, hingga kini belum kami terima, masih belum dicetak  bidang anggaran, Kata Firman

Sebelumnya telah dianggarkan  di APBK sekitar Rp 800 Juta, pasca Recofusing, kami belum tahu besaran dana untuk Pilpengkut serentak  2021 itu, kata Firman.

Tanpa merinci kebutuhan Anggaran pesta demokrasi 6 tahunan itu.

Pantauan Berita dilapangan, Panitia Pilpengkut terus melanjutkan tahapan penjaringan Balon Pengulu Kute serentak , walau tanpa ada realisasi biaya tahapan dari APB Kabupaten 2021 hingga saat in.(aie).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *