Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan Perizinan PBPH

  • Bagikan
Teks fhoto Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si menghadiri sosialisasi pencabutan perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Raja Inal Siregar Provinsi Sumatera Utara Kamis (16/04/2026).beritasore/ alirsyah
Teks fhoto Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si menghadiri sosialisasi pencabutan perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Raja Inal Siregar Provinsi Sumatera Utara Kamis (16/04/2026).beritasore/ alirsyah

ASAHAN (beritasore.co.id): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si menghadiri sosialisasi pencabutan perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Raja Inal Siregar Provinsi Sumatera Utara Kamis (16/04/2026).

Arahan bimbingan Gubernur Bobby Afif Nasution menyebutkan Dasar kegiatan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021,Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.Gubernur Sumatera Utara berharap agar dialog ini dapat menjawab dan mendapatkan solusi kepada Masyarakat Kabupaten/Kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH.
Sedangkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si memberikan saran agar lahan yang terdampak tidak hanya Agrinas yang mengelolanya namun juga dapat di kelolah Badan Usaha Daerah. Berharap adanya pengawasan lahan yang berdampak oleh Satgas PKH. Hadir Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar,Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan,Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si, Bupati dan Walikota Se- Sumatera Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan dan Undangan lainnya.(als/zbb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *