Pemerintah Masih Plin Plan Awasi Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Dadang Dermawan,S.Sos.M.Si
Dadang Dermawan,S.Sos.M.Si

MEDAN (Berita): Pakar Sosial Dadang Darmawan S.Sos. M.Si menilai pemerintah sangat plin plan dalam menetapkan protokol kesehatan, seharusnya sampai tingkat Kepling harus bertindak awasi protokol kesehatan.

“Pemerintah baik kecamatan, hingga kelurahan sampai kepala lingkungan (Kepling) harus melakukan pengawalan ketat terhadap protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran pandemi ini.

Untuk saat ini itulah yang harus dilakukan. Toh, ini dilakukan juga untuk menjaga masyarakat dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Kata Dadang Dermawan, Selasa kemarin, menyikapi semakin rentannya virus ini ditengah masyarakat begitu juga meningkatnya jumlah yang terpapar dan meningkatnya kluster baru menyebarnya Covid-19.

Dikatakan Dadang, pemerintah sampai tingkat Kepling harus bergerak untuk melakukan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan yang mana pemerintah harus mempersiapkan edukasinya.

Pemerintah harus bergerak, seperti di kota Medan, aktivitas masyarakat sudah seperti biasa seperti tidak terjadi pandemi. “Masyarakat sudah melakukan aktivitas seperti biasa, sedangkan mematuhi disiplin protokol kesehatan masih sangat rendah.

Peran pemerintah dalam, menggerakkan,mengingatkan, memantau situasi masyarakat untuk disiplin harus tegas sekaligus mempersiapkan protokol kesehatan dengan edukasinya agar masyarakat memahami pentingnya antisipasi virus ini,ucap Dadang.

Dibuat saja kesepakatan sosial yang mana bila masyarakat tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan harus ditindak. Bila masyarakat tidak didisiplinkan, maka masyarakat akan terbiarkan.

Karena kedisiplinan terhadap individu harus ditonjolkan saat ini. Apalagi kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan di masyarakat kita sangat rendah.

Sementara pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk beraktivitas, tapi pemerintah sendiri tidak melakukan pengawasan ketat,ujar Dadang.

Bila masyarakat tidak ada yang mengawasi untuk kedisiplinan itu dalam menerapkan protokol kesehatan, dikuatirkan kluster penyebaran virus akan terus meningkat,ucapnya.

Menurut pengamatan kita dilapangan, lanjut Dadang, terjadi peningkatan kluster diberbagai tempat dan instansi akibat menyebarnya virus ini.

Itu artinya, edukasi masih belum maksimal dan tindakan nyata belum diterapkan secara maksimal,terangnya.

Di Medan misalnya, lanjut Dadang, kalaupun dikatakan pemerintah kota Medan pihaknya sudah melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat, tapi itu sifatnya masih sporadis atau belum merata dan hanya bersifat kadang-kadang tidak secara kontinu.

“Artinya, pemerintah masih melaksanakan pengawasannya setengah-setengah. Bila dilakukan edukasi dan tindakan tegas kepada masyarakat itu juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat.

Sementara, lanjut Dadang, bila kita melihat negara lain, dimana pemerintahnya melakukan sudah kesepakatan sosial yang bilamana warganya tidak mematuhi protokol kesehatan tindakan tegas dari pemerintah memberlakukan tindakan tegas bahkan menerapkan peraturan denda materi dan penjara,ungkap Dadang.

JPS

Sementara menyikapi bantuan jaringan pengamanan sosial (JPS), bantuan pemerintah kepada masyarakat ini sangatlah membantu meski ini bersifat sementara bagi masyarakat yang terkena dampak Covid.

Sedangkan adanya usulan mantan menteri Chatib Basri kepada pemerintah pusat agar bantuan JPS tersebut naik dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta, itu pasti sangat membantu,ujarnya

Apalagi kata Dadang, dampak situasi pandemi itu sangat berarti ditambah banyaknya tingkat pengangguran baru pasti sangat membantu. Bila pemerintah tidak membantu dikuatirkan muncul persoalan baru terhadap kehidupan sosial di masyarakat.

Contohnya, tingkat pertengkaran di rumah tangga meningkat, tingkat kejahatan seperti merampok, mencuri dan lainnya.

Paling tidak untuk saat ini pastinya itu sangat membantu kebutuhan dasar masyarakat akibat dampak pandemi ini. Memang bila usulan anggaran itu dari APBN itu sangat membantu. Tapi yang menjadi pertanyaan bila itu anggaran APBD apakah kabupaten/kota mampu.

Namun bila bantuan pemerintah itu nantinya memang disetujui, semua anggaran itu perlu diawasi dengan ketat,tutup Dadang. (lin)

  • Bagikan