Syaifuddin Menilai SPPG Sei Rampah Belum Penuhi Standar Kelayakan

  • Bagikan
Teks foto:Gedung SPPG Sei Rampah di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan publik , Sabtu, 14 Februari 2026.(Beritasore-Azwen)
Teks foto:Gedung SPPG Sei Rampah di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan publik , Sabtu, 14 Februari 2026.(Beritasore-Azwen)

Diminta BGN Evaluasi Izin Operasional

SERGAI (beritasore.co.id): Menjadi sorotan terhadap keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun VI Rampah Kiri, Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal ini disampaikan pengamat sosial Sergai, Syaifuddin SE, alias Syaiaidin, Sabtu (14/2), kepada awak media melalui telepon selulernya, Ia menegaskan program MBG bukan sekadar menjalankan program nasional, namun juga harus memastikan standar kelayakan, kebersihan, keamanan, dan higienitas.

Selain itu terpenuhi karena berkaitan langsung dengan kesehatan para penerima manfaat yang mayoritas pelajar dan balita.

Sehingga Syaifuddin menegaskan bahwa SPPG Sei Rampah, belum memenuhi standar kelayakan operasional, baik dari sisi luas bangunan, sistem pengolahan limbah, hingga aspek kebersihan dan higienitas lingkungan.

Atas kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) diminta melakukan evaluasi terhadap izin operasional dapur SPPG Sei Rampah yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi dapur diketahui berada di bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Lintas Sumatera, Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedaga, ungkapnya.

Permintaan evaluasi tersebut disampaikan pengamat sosial Sergai, Syaifuddin, ya, BGN Kabupaten Serdang Bedagai maupun Provinsi, untuk mengevaluasinya.

Menurutnya, secara kasat mata bangunan dapur SPPG dinilai kurang representatif karena berada persis di pinggir jalan lintas tanpa halaman memadai dan tanpa pagar pembatas. Selain itu, setiap pagi terlihat tumpukan sampah dan keranjang bekas yang menimbulkan kesan kumuh di sekitar lokasi.

Ia juga menyoroti sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar, karena limbah dapur disebut langsung mengalir ke drainase depan bangunan.

Syaifuddin berharap Satgas percepatan program MBG di Sergai turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang terbukti tidak memenuhi standar operasional, ia meminta izin operasional dihentikan sementara hingga perbaikan selesai.

Lebih lanjut, ia juga meminta pengawasan dilakukan terhadap seluruh dapur SPPG di Sergai agar program MBG berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan maupun kecelakaan operasional.

Menurutnya, jangan sampai satu atau dua dapur yang belum layak justru merusak citra dapur SPPG lainnya yang telah memenuhi standar, serta berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Sergai, Reza Firmansyah, membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap IPAL SPPG Sei Rampah. Hasil pemeriksaan menunjukkan instalasi pengolahan limbah masih berada di bawah standar.

Menurutnya, pengelola dapur saat ini sudah mulai melakukan pembenahan dengan menambah kolam pengolahan limbah. Dinas terkait pun memberikan tenggat waktu enam hari untuk perbaikan.

Di sisi lain, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan instansi terkait, dan proses perbaikan masih berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.(Azw).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *