MEDAN (beritasore.co.id): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan diduga mengalami kebocoran dikarenakan izin operasional
Tempat Hiburan Malam (THM) Imperium Ktv dan Club beroperasi 24 jam nonstop dan diduga menyediakan pil inex/obor dibandrol Rp300 ribu.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Medan, Odi Batubara dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat diduga enggan berkomentar dan menindaklanjuti hal tersebut.
Hal itu pun menimbulkan asumsi miring atau pertanyaan besar dari berbagai kalangan, di antaranya Ormas Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) Medan,setelah sebelumnya dikomentari oleh Ketua GNPF Ulama, H Adan Nazwir Panggabean.
Ketua Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) Medan, melalui Ketua Harian Zulfi Azmi, pada Minggu (4/1/2026) memberikan tanggapannya kepada wartawan.
“Kami sangat menyayangkan bila memang dugaan itu benar,” kata Zulfi.
Tapi belum ada respon atau ditindaklanjuti oleh Kadis Pariwisata ataupun aparat Kepolisian Polsek Sunggal. “Padahal Kapolda Sumut Irjen Wisnu mengatensi ke jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya,” kata Zulfi lagi mm
Menurutnya, izin operasional 24 jam THM Imperium Ktv dan Club tersebut harus segera ditindaklanjuti tanpa berlarut-larut.
“Ya jangan lama-lama lagi ini dilakukan pembiaran,” tegas Zulfi.
Karena sebagaimana seperti yang diberitakan juga menyediakan pil inex/obor yang dibandrol 300 ribu, itu tentu meresahkan dan membahayakan. Harus segeralah Polsek Sunggal dan Kadis Pariwisata melakukan tindakan tegas terhadap Imperium Ktv dan tempat-tempat hiburan malam lain di Kota Medan ini yang bila memang juga menyediakan akses penyalahgunaan narkoba,”(zul)
Desember 2025, Indehs harga diterima petani mengalami peningkatan















