APMI Laporkan Pembongkaran Masjid Al – Ikhlas Medan Estate Ke Poldasu

  • Bagikan

MEDAN (beritasore.co.id): Aliansi Pembela Masjid Indonesia (APMI) secara resmi melaporkan pembongkaran Masjid Al – Ikhlas Medan Estate ke Poldasu pada Jum’at (19/12) lalu. Laporan dimaksud telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/2047/XII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Erick Febrianto ,43,.

Dalam laporan tersebut, PT. UOB selaku pengembang perumahan eksklusif di kawasan tersebut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengrusakan sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 juncto Pasal 406.

Laporan dibuat setelah sebelumnya puluhan anggota APMI berunjuk rasa di depan Mapoldasu di Jl. Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Massa pengunjuk rasa berangkat dari Masjid Al – Ikhlas Medan Estate setelah sebelumnya mengikuti Sholat Jum’at berjamaah.

Sebelum akhirnya pihak Poldasu mempersilahkan perwakilan APMi masuk ke SPKT, beberapa anggota APMI sempat bergantian berorasi di atas mobil komando. Pada intinya mereka meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan mengamankan Masjid Al – Ikhlas dari tindak pengrusakan lebih lanjut. Memanggil dan memeriksa terduga pelaku pengrusakan dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Massa pengunjuk rasa bahkan sempat menutup separuh ruas jalan raya arah Tanjung Morawa – Medan dan membentangkan spanduk yang berisikan penolakan pembongkaran dan pemindahan Masjid Al – Ikhlas Medan Estate hanya untuk kepentingan pengembang membangun kompleks perumahan eksklusif. Namun suasana dengan cepat dapat dikendalikan oleh Korlap Aksi Unjuk Rasa, Raffi Lamnur Siregar.

Ditemui oleh beritasore.co.id saat keluar dari SPKT Mapoldasu, Ketua APMI, Baun S. Siregar mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya laporan dimaksud. Juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat Poldasu yang dengan cepat merespons aksi unjuk rasa APMI.

Saat ditanya apakah oknum DPRD Deliserdang yang diduga berperan serta aktif dalam tindak pembongkaran Masjid, Baun S. Siregar menegaskan tidak.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan bukti atau saksi menyangkut keterlibatan Beliau. Sekali lagi, Saya mengenal Beliau sebagai Muslim yang baik. Menurut saya, mustahil Muslim yang baik tega berbuat keji membongkar Masjid. Kecuali kelak ditemukan bukti dan saksi yang membenarkan tudingan itu,” sebut Baun.

Baun S. Siregar mengimbau Umat Islam di Kota Medan dan Kab. Deliserdang untuk menanggapi aksi pengrusakan Masjid Al – Ikhlas dengan tenang. Jangan terprovokasi melakukan keributan yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban.

“Mari mengembangkan sikap toleransi dengan menjaga ketenangan dan ketertiban. Memberi kesempatan bari Umat Nasrani menyambut dan merayakan hari besar mereka, Hari Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.(att)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *