KUTACANE (Berita): Dalam pengantar nota Keuangan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) 2026, alami penurunan sekira Rp121,298 miliar. Pemerintahan SAH bakal ketar ketir hadapi masalah.
Hal itu terungkap dari Pidato Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dalam membacakan penyampaian Nota keuangan pengantar Raqan APBK tahun 2026 di dalam rapat Paripurna DPR-Kabupaten Aceh Tenggara masa sidang I tahun 2025 di ruang rapat utama gedung Dewan, jalan Ahmad Yani Kutacane pada Senin (17/11/2025) pagi.
Pasalnya dalam rancangan Qanun APBK 2026 sebesar Rp1,224 triliun sementara dalam Qanun perubahan APBK 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun.
Dalam target Pendapatan Asli Daerah pada APBK tahun 2026 .Sebesar Rp105,224 miliar , pajak daerah Rp11,539 miliar, retribusi daerah Rp2,887 miliar dan PAD lain yang Sah Rp88,300 miliar.
Untuk Pendapatan dari dana Transfer Rp1,105 tiliun. Meliputi dari transfer pemerintah Pusat Rp1,060 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp44, 894 miliar. Dari lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp13,500 miliar.
Sementara dalam rancangan Qanun APBK 2026 direncanakan sebesar Rp1, 267 triliun , untuk belanja Oprasi sebesar Rp908, 828 miliar, meliputi belanja Pegawai Rp494, 848 miliar, Belanja Barang dan Jasa Rp397, 391 miliar, belanja hibah Rp16,489 miliar dan Bansos Rp100 juta.
Untuk belanja modal sebesar Rp51,839 miliar terdiri dari belanja modal Peralatan dan mesin Rp11, 559 miliar dan modal belanja gedung
Rp5,100 miliar belanja jalan dan jaringan
Rp32,857 miliar.belanja.modal aset tetap lainnya Rp2,281 miliar, untuk belanja tidak terduga sebesar Rp10, 200 miliar dan belanja Transfer Rp296,953 miliar.
“Untuk Dana Silpa 2026 alami defisit dari tahun sebelumnya sebesar Rp43,768 miliar.akan ditutupi dari pembiayaan Netto,” kata Fakhry Optimis.
Sementara itu salah satu OPD Kepala Dinas PUPR kabupaten Aceh Tenggara. Sadli ,ST menjawab Berita Senin (17/11/2025) sore di lobi Kantor DPRK mengatakan, melihat kondisi kebutuhan pekerjaan di lapangan saat ini baik untuk pembangunan jalan dan jembatan, berdasarkan hasil survei Dinasnya dan permintaan masyarakat, pada tahun 2026, sudah pasti kami dihadapkan dengan berbagai masalah.
“Milihat pagu pada Dinas PUPR, bakal ketar ketir mencari dana untuk pembangunan sesuai permintaan masyarakat tersebut. “Karena jauhnya anggaran yang kami terima,” kata Sadli.singkat.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRK Agara M Hatta Desky kepada Berita mengatakan rapat paripurna direncanakan berakhir pada hari Rabu (19/11/2025).
Dengan agenda pembacaan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi , pembacaan persetujuan bersama Fraksi Fraksi, pembacaan konsep persetujuan bersama DPRK dengan Bupati Aceh Tenggara terkait konsep rancangan Qanun APBK 2026.
“Kemudian penandatanganan persetujuan bersama dan penutupan rapat (skor) menunggu persetujuan Gubernur Aceh,” kata Hatta. (aie)













