BATUBARA (Berita): Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari ajaran yang menyimpang, Pemkab Batubara menggelar sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bersama masyarakat di Kantor Camat Nibung Hangus Kabupaten Batubara Rabu (13/11/2025).
Kabid Kesatuan Bangsa Rina Sirait SP.MP menyebutkan bahaya aliran sesat, menjadi penguatan dugaan-dugaan atas laporan masyarakat untuk melindungi masyarakat dari ancaman ajaran yang menyimpang.
Sementara itu Ketua MUI Batubara disampaikan Abdul Rahman menyebutkan,
pemahaman yang benar tentang agama dan keyakinan merupakan fondasi utama dalam menciptakan keharmonisan sosial, stabilitas keamanan, dan toleransi antarumat beragama.
Ketua FKUB Batubara H Saipul Bahri Harahap Bc.AP mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat strategis untuk mencegah berkembangnya ajaran sesat yang dapat merusak keharmonisan sosial dan membahayakan stabilitas daerah.
“Pemahaman agama yang benar akan menjadi tameng bagi masyarakat dari pengaruh ajaran yang menyimpang sebutnya,” kata Saipul.
Dia menambahkan, sosialisasi semacam ini menjadi upaya nyata pemerintah untuk melindungi hak beragama masyarakat sesuai dengan prinsip Kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila.
Pada sesi tanya jawab, Ahmad Syukur mengatakan jika bahaya dan dampak negatif dari ajaran yang menyimpang dan atau aliran kepercayaan dan aliran keagamaan menyimpang serta menyesatkan tidak sah sesuai hukum maka masyarakat berharap secara hukum kepada pihak yang berkompeten segera menindaklanjutinya.
Acara itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Kaban Kesbangpol Batubara,
Personil Binda Sumatera Utara Wilayah Kabupaten Batubara Ismail SIk,Com, Kodim 02-08 AS-Batubara, Camat Nibung Hangus, Ketua FKUB Batubara H Saipul Harahap Bc.AP,
Ketua MUI Batubara, Kakan Kemenag Batubara H.Sakoanda Siregar, Kepala Desa Pematang Rambe,Kepala Desa Tali Air Permai, Kepala Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram,Tomas,Toga. (als)













