ASAHAN (Berita) Pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Lintas Provinsi Desa Pulau Rakyat Pekan dan Desa Orika serta Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan mengeluhkan debu tanah putih (kualin) yang berserakan di jalan tersebut.
Tanah putih itu berjatuhan diduga dari atas mobil Dump Truck pada Selasa (7/10/25) yang dibawa dari Desa Bandar Pulau, Kecamatan Bandar Pulau diduga penambangan galian C ilegal. Tanah putih yang berserakan di badan jalan tersebut bila cuaca panas menimbulkan debu, dan bila hujan jalan menjadi becek dan licin yang bisa membahayakan bagi pengendara sepeda motor.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pulau Rakyat, Tambor Silitonga merasa “geram” dengan tanah putih yang berserakan di jalan provinsi lintas Sigura-gura hingga hingga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kecamatan Pulau Rakyat. Kondisi tersebut sudah berlangsung beberapa pekan terakhir ini.
“Berdebu bang, kalau sudah panas, kalau turun hujan jalan licin, ini tentunya membahayakan kami pengendara,” ujar Tambor Silitonga yang merupakan salah seorang warga Desa Pulau Rakyat Pekan, Rabu (8/10/25).
Menurut Ketua PAC Pemuda Pancasila yang sudah dua periode ini mengaku sudah dua kali datang ke tempat penimbunan tanah putih di Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan untuk mengingatkan oknum pengusaha galian C yang diduga ilegal itu, tetapi tidak pernah ketemu, dan diduga sengaja tidak ingin temui dengan berbagai alasan saat dihubungi melalui hand phone.
“Saya akan surati oknum pemiliknya, seharusnya pihak penambang membersihkan jalan yang berserakan dengan tanah putih tersebut, agar tidak menjadi keresahan pengguna jalan dan untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa akibat tanah putih yang berserak di jalan”, ujarnya.
Tambor Silitonga juga meminta pihak terkait cepat tanggap dengan kondisi tersebut agar pihak pengembang tidak semena-mena membawa tanahnya dan harus mempunyai tanggung jawab terhadap tanah yang berjatuhan di jalan.
“Tanah putih yang dibawa Dump Truck kapasitas muatannya diperkirakan mencapai 30 ton yang melintas pada malam. Jalan ini kan fasilitas umum, bukan milik penambang, jadi kami berharap pihak terkait menegur penambang,” tuturnya. (min)













